BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Ilmu
ekonomi merupakan cabang ilmu social yang mempelajari berbagai perilaku pelaku
ekonomi terhadap keputusan-keputusan ekonomi yang dibuat. Ilmu ini diperlukan
sebagai kerangka berpikir untuk dapat melakukan pilihan terhadap berbagai
sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.
Sumber
daya alam merupakan sumber daya alam yang sudah diketahui (identified) ldan
bernilai ekonomis. Sumber daya alam bisa disebut cadangan jika sudah diketahui
baik dari segi jumlah atau besarnya deposit yang sudah terukur dalam satu satuan
seperti ton, dan telah diketahui manfaatnya. Cadangan sumberdaya alam akan
meningkat atau tidak akan terjadi kelangkaan bila terjadi penemuan baru
(discovery), peningkatan cadangan yang telah terbukti (extension) dan revisi
(revision) sebagai akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan
teknologi baru.
Sesuatu
disebut sebagai sumber daya jika sesuatu itu berguna atau bermanfaat bagi
kehidupan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sungguhpun
begitu, tidak semua yang ada di bumi ini disebut sumber daya, karena manusia
belum bisa memanfaatkan seluruhnya yang ada di bumi ini. Ketidakmampuan manusia
untuk memanfaatkan seluruh apa yang ada di bumi ini disebabkan karena
ketidakmampuan manusia untuk mengolah sumber daya dan menemukan sumber daya
baru untuk kepentingan hidupnya. Konsep sumber daya alam, yaitu pertama,
sesuatu yang berguna baik sebagai faktor produksi maupun komoditi. Kedua,
sesuatu yang dinamis atau sesuatu yang bisa berubah-ubah. Selain dua konsep
tersebut perlu juga diingat bahwa sumber daya alam mempunyai konsep jamak
(Suparmoko, 1997).
Dalam ekonomi sumber daya alam
terdapat beberapa istilah yang akan sangat akrab ditemui, yaitu konservasi,
deplisi, dan persediaan, maka dari itu perlu pemahaman mengenai ketiga istilah
tersebut. Selain dari segi istilah, perlu juga diketahui peranan konservasi,
deplisi, dan persediaan terhadap ekonomi sumber daya alam.
Dalam masalah kali ini
yang akan sering dibahas adalah mengenai konservasi, Deplisi, dan Persediaan. Hal
ini dikarenakan semakin maraknya eksploitasi yang dilakukan oleh manusia demi
memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa memedulikan lingkungannya dan ketersediaan
sumber daya alam untuk anak cucu kita kelak.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Konservasi, Deplisi, dan
Persediaan ?
2. Apa saja Langkah-langkah, Manfaat, dan Tujuan
Konservasi ?
3. Apa saja Macam-macam konservasi ?
4. Apa saja Bentuk-bentuk Konservasi Flora dan
Fauna di Indonesia ?
5. Apa saja Pesimisme dan Optimisme SDA ?
6. Apa saja Gerakan Konservasi di Amerika Serikat ?
7. Bagaimana Penggunaan Lestari Sebagai Tujuan
Ekonomi ?
8. Apa saja Standar Minimum yang Aman Untuk
Konservasi ?
9. Apa Penyebab terjadinya Deplisi ?
10. Apa Kelangkaan
Persediaan ?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui Pengertian Konservasi,
Deplisi, dan Persediaan
2. Untuk mengetahui Langkah-langkah, Manfaat,
dan Tujuan Konservasi
3. Untuk mengetahui Macam-macam konservasi
4. Untuk mengetahui Bentuk-bentuk Konservasi
Flora dan Fauna di Indonesia
5. Untuk mengetahui Pesimisme dan Optimisme SDA
6. Untuk mengetahui Gerakan Konservasi di
Amerika Serikat
7. Untuk mengetahui Penggunaan Lestari Sebagai
Tujuan Ekonomi
8. Untuk mengetahui Standar Minimum yang Aman
Untuk Konservasi
9. Untuk mengetahui Penyebab terjadinya Deplisi
10.
Untuk mengetahui Kelangkaan Persediaan
BAB II
PEMBAHASAN
Konservasi
itu sendiri merupakan berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con
(together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya
memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana
(wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan
orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi.
Sedangkan menurut Rijksen (1981),
konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural dimana pada saat dulu, upaya
konservasi lebih buruk daripada saat sekarang. Konservasi juga dapat dipandang
dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi dari segi ekonomi berarti
mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi
ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya alam untuk sekarang dan masa
yang akan datang.
Gifford Pinchot mengartikan
konservasi sebagai penggunaan sumber daya alam untuk kebaikan secara optimal,
dalam jumlah yang terbanyak dan untuk jangka waktu yang paling lama.
Selanjutnya professor Wantrup
menyatakan bahwa konservasi persediaan sumber daya alam berarti memelihara
persediaan secara permanen, tanpa pengurangan dan perusakan, jelas tidak banyak
gunanya.
Menurut Undang-Undang
No.23 Tahun 1997,pengertian konservasi
sumberdaya alam adalah pengelolaan sumberdaya alam tak
terbaharui untuk menjamin pemanfaatan
secara bijaksana dan sumberdaya alam terbaharui
untuk menjamin kesinambungan
ketersediaanya dengan tetap
memelihara dan meningkatkan
kualitas nilai keanekaragamannya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa, Konservasi
atau conservation diartikan sebagai suatu usaha pengelolaan yang dilakukan oleh
manusia dalam memanfaatkan sumberdaya alam sehingga dapat menghasilkan
keuntungan sebesar-besarnya secara berkelanjutan untuk generasi manusia saat
ini, serta tetap memelihara potensinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan
aspirasi-aspirasi generasi generasi yang akan datang.
Konservasi didefinisikan dalam beberapa
batasan, sebagai berikut :
1.
Konservasi
adalah menggunakan sumberdaya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam
jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).
2.
Konservasi
adalah alokasi sumberdaya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara
sosial (Randall, 1982).
3.
Konservasi
merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk
manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat
termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survai, penelitian, administrasi,
preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).
4. Konservasi adalah manajemen
penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi
keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan
datang (WCS, 1980).
Berdasarkan
pengertian tersebut, konservasi mencakup berbagai aspek positif, yaitu
perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan secara berkelanjutan, restorasi, dan
penguatan lingkungan alam (IUCN, 1980). Pengertian tersebut juga menekankan
bahwa konservasi tidak bertentangan dengan pemanfaatan aneka ragam varietas,
jenis dan ekosistem untuk kepentingan manusia secara maksimal selama
pemanfaatan tersebut dilakukan secara berkelanjutan.
Secara umum bentuk konservasi dapat
dibedakan atas 2 golongan, yaitu:
1.
Konservasi in situ
Konservasi in situ adalah kegiatan
konservasi flora/fauna yang dilakukan didalam habitat aslinya. Konservasi in
situ mencakup kawasan suaka alam (Cagar Alam dan suaka Marga Satwa) dan kawasan
pelestarian alam (Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Hutan Wisata Alam)
Menurut
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 yang dimaksud dengan Cagar
Alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaaan alamnya mempunyai kekhasan
tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi
dan perkembangannya berlangsung secara alami. Suaka Margasatwa adalah kawasan
suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan
jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnuya dapat dilakukan pembinaan
terhadap habitatnya. Taman Nasional Adalah kawasan pelestarian alam yang
mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk
tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budi daya,
pariwisata, rekreasi.
Taman Hutan Raya adalah kawasan pelestarian alam yang
terutama dimanfaatkan untuk periwisata dan rekreasi alam.
2.
Konservasi Ek Situ
Dilakukan
oleh lembaga konservasi, seperti kebun raya, arboretum, kebun binatang, taman
safari dan tempat penyimpanan benih dan sperma satwa. Kebun Raya adalah kawasan
yang diperuntukkan sebagai tempat koleksi tumbuh-tumbuhan yang mempunyai nilai
ekonomis atau penting bagi ilmu pengethuan, penelitian dan pendidikan botani
serta sebagai tempat rekreasi. Contoh : Kebun Raya Purwodadi. Arboretum adalah
kebun pohon-pohonan yang merupakan salah satu bentuk konservasi plasma nuftah
hasil buatan manusia. Kebun Binatang adalah tempat/wadah pengumpulan berbagai
macam satwa yang dipelihara, diperagakan untuk umum dalam rangka pengadaan
sarana rekreasi alam yang sehat untuk mendidik dan mengembangkan budaya
masyarakat dalam memelihara keseimbangan, kelestarian lingkungan.
2.1.1 Langkah-langkah,
Manfaat, dan Tujuan Konservasi
A.
Langkah
– langkah Konservasi
Langkah-langkah konservasi
menurut Suparmoko (1997) dapat dililakukan dengan beberapa cara:
1)
Melakukan perencanaan terhadap pengambilan sumber
daya alam, dengan pengambilan secara terbatas, dan tindakan yang mengarah pada
pengurasan perlu dicegah.
2)
Mengusahakan eksploitasi sumber daya alam secara
efisien, yakni dengan sesedikit mungkin
3)
Mengembangkan sumber daya alternatif atau mencari
sumber daya pengganti sehingga sumber daya alam yang terbatas jumlahnya dapat
disubstitusikan dengan sumber daya alam jenis lain.
4)
Menggunakan unsur-unsur teknologi yang sesuai dalam
mengeksploitasi sumber daya alam agar dapat menghemat penggunaan sumber daya
tersebut dan tidak merusak lingkungan.
5) Mengurangi, membatasi
dan mengatasi pencemaran lingkungan karena pencemaran akan mengakibatkan
cadangan sumber daya alam semakin cepat habis karena kepunahan, seperti ikan,
tanah dan sebagainya
B.
Manfaat
Konservasi
1) Menciptakan Lingkungan yang sehat
2) Wahana pengembangan ilmu pengetahuan
3)
Memberi suasana permanen yang
menyegarkan
4) Tercapainya keselarasan, keserasian, keseimbangan, antara
manusia dan lingkungan hidup,
5) Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan
hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup,
6) Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi
masa depan,
7) Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup,
8) Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara
bijaksana,
9) Melindungi kekayaan ekosistem essensial dan memelihara
proses-proses ekologi dan keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan.
10) Melindungi kekayaan biodiversity, komunitas, spesies, dan
genetik (plasma nutfah)
11) Melindungi spesis endemik, relik dan langka.
12) Merlindungi ekosistem yang menarik dan unik.
13) Melindungi ekosistem
dari kerusakan alami seperti bencana erosi, abrasi dan interusi pada
ekosistem pantai dan muara.
14) Dapat memelihara kualitas lingkugan pantai dan laut.
C.
Tujuan
Konservasi
1)
Kelestarian
ekosistem dan sumberdaya laut
2)
Keberlanjutan
produksi bahan makanan dan jasa lingkungan laut.
3)
Kesejahteraan
masyarakat dan pendapatan pemerintah.
4)
Kepentingan
generasi sekarang dan yang akan datang.
5)
Mencegah
kerusakan tanah oleh erosi dan aliran permukiman
6)
Memperbaiki
tanah yang rusak atau kritis
7)
Mengamankan
dan memelihara produktifitas tanah agar tercapainya produksi setinggi-tingginya
dalam waktu yang tidak terbatas
8)
Meningkatkan
produktivitas lahan usaha tani
9)
Memelihara
dan melindungi tempat-tempat yang indah dan berharga agar tidak hancur
10) Tercapainya keselarasan hubungan antara manusia
dengan lingkungan. Hidup sebagai tujuan membangun manusia Indonesia seutuhnya.
2.1.2 Macam-macam
Konservasi
1.
Konservasi
Tanah
Konservasi
tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai
dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukkannya sesuai dengan
syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah.
Contoh
Konservasi Tanah ; Pertanaman lorong, tumpangsari, Pemberian mulsa dimaksudkan
untuk menutupi permukaan tanah agar terhindar dari pukulan butir hujan., pengolahan
tanah, guludan, dan terasering.
Upaya
konservasi tanah bertujuan untuk :
1.
Mencegah erosi.
2.
Memperbaiki tanah yang rusak.
3.
Memelihara serta meningkatkan
produktivitas tanah agar tanah dapat digunakan secara berkelanjutan.
2.
Konservasi
Air
Penghematan
air atau konservasi air adalah perilaku yang disengaja dengan
tujuan mengurangi penggunaan air segar, melalui metode teknologi atau perilaku
sosial. Konservasi air pada prinsipnya adalah penggunaan air hujan yang
jauh ke tanah untuk pertanian seefisien mungkin, dan mengatur waktu aliran agar
tidak terjadi banjir yang dapat merusak serta tersedianya air pada musim
kemarau.
Contoh
Konservasi Air ; waduk, rorak, perbaikan drainase dan irigasi
Usaha
konservasi air bertujuan untuk:
1. Untuk
menjamin ketersediaan untuk generasi masa depan, pengurangan air segar dari
sebuah ekosistem tidak akan melewati nilai penggantian alamiahnya.
2. Penghematan
energi - Pemompaan air, pengiriman, dan fasilitas pengolahan air limbah
mengonsumsi energi besar.
3. Konservasi
habitat - Penggunaan air oleh manusia yang diminimalisir untuk membantu
mengamankan simpanan sumber air bersih untuk habitat liar lokal dan penerimaan
migrasi aliran air, termasuk usaha-usaha baru pembangunan waduk dan
infrastruktur berbasis air lain (pemeliharaan yang lama).
3.1
Konservasi
Lingkungan
Konservasi
Lingkungan adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan,
manfaat yang dapat di peroleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan
keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan, masa depan.
Contoh Konservasi
Lingkungan ;
Sasaran
konservasi Lingkungan untuk ;
1.
Tercapainya
keselarasan, keserasian, keseimbangan, antara manusia dan lingkungan hidup,
2.
Terwujudnya
manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak
melindungi dan membina lingkungan hidup,
3.
Terjaminnya
kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan,
4.
Tercapainya
kelestarian fungsi lingkungan hidup,
5.
Terkendalinya
pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana
4.
Konservasi
SDA
Menurut
UU No. 4 Thn 1982, konservasi sumber daya alam adalah pengelolah sumber daya
alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan bagi sumber daya
terbarui menjamin kesinambungan untuk persediannya dengan tetap memelihara dan
meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman.
Upaya
untuk melakukan konservasi sumber daya alam ;
1. Peningkatan dan perluasan kawasan konservasi sehingga
mewakili tipe-tipe ekosistem yang ada.
2. Recruitment dan peningkatan ketrampilan personel melalui
pendidikan dan latihan.
3. Peningkatan sarana dan prasarana yang memadai.
4. Peningkatan kerjasama dengan isntansi lain didalam dan
luar negeri.
5. Penyempurnaan peraturan perundang-undangan dibidang
konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.
6. Peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap kawasan
konservasi (dengan pemberian pal-pal batas) peradaran flora dan fauna.
7. Memasyarakatkan konservasi ke seluruh lapisan masyarakat
sehingga dapat berperan serta dalam upaya konservasi sumber daya alam dan
lingkungan
5.
Konservasi
Hutan
Hutan
Konversi adalah hutan yang ditetapkan untuk berbagai tujuan dan kepentingan
pembangunan di luar bidang kehutanan seperti; trasmigrasi, pertambangan,
perkebunan, peternakan, pencetakan sawah baru, dan lain sebagainya.
Hutan
konservasi di Indonesia terdiri dari:
Ø
Kawasan
hutan suaka alam
Ø
Kawasan
hutan pelestarian alam
Ø
Taman
buru
2.1.3 Bentuk-bentuk
Konservasi Flora dan Fauna di Indonesia
1.
Kebun
Binatang / Kebun Raya
Kebun raya atau kebun
binatang yaitu adalah suatu perlindungan lokasi yang dijadikan sebagai tempat
obyek penelitian atau objek wisata yang memiliki koleksi flora dan atau fauna
yang masih hidup
2. Taman Laut
Taman laut adalah suatu
laut yang dilindungi oleh undang-undang sebagai teknik upaya untuk melindungi
kelestariannya dengan bentuk cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata, dsb.
Contoh : Taman laut bunaken, taman laut taka bonerate, taman laut selat pantar,
taman laut togean, dan banyak lagi contoh lainnya
3.
Taman
Nasional
Taman nasional adalah
perlindungan yang diberikan kepada suatu daerah yang luas yang meliputi sarana
dan prasarana pariwisata di dalamnya. Taman nasional lorentz, taman nasional
komodo, taman nasional gunung leuser, dll
4.
Perlindungan
Hutan
Perlindungan hutan adalah
suatu perlindungan yang diberikan kepada hutan agar tetap terjaga dari
kerusakan. Contoh : hutan lindung, hutan wisata, hutan buru, dan lain
sebagainya
5. Cagar Alam
Pengertian cagar alam
adalah suatu tempat yang dilindungi baik dari segi tanaman maupun binatang yang
hidup di dalamnya yang nantinya dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan di
masa kini dan masa mendatang. Contoh : cagar alam ujung kulon, cagar alam way
kambas
6.
Suaka
Margasatwa
Suaka margasatwa adalah
suatu perlindungan yang diberikan kepada hewan/binatang yang hampir punah.
Contoh : harimau, komodo, tapir, orangutan, dan lain sebagainya
7.
Kebun
botani (atau taman botani)
adalah suatu lahan yang
ditanami berbagai jenis tumbuhan yang ditujukan untuk keperluan koleksi, penelitian,
dan konservasi ex-situ (di luar habitat). Selain untuk penelitian, kebun botani
dapat berfungsi sebagai sarana wisata dan pendidikan bagi pengunjung. Arboretum
adalah semacam kebun botani yang mengkoleksi pepohonan.
2.1.4 Pesismisme
dan Optimisme Terhadap SDA
Mengenai
sejauh mana sumber daya alam itu dapat melayani kebutuhan manusia ada dua
kelompok pemikiran yang masing-masing berbeda pendapat. Satu kelompok merasa
optimis mengenai tersedianya sumber daya alam dan kelompok lainnya merasa
pesimis. Kelompok pesimis menyatakan bahwa sumber daya alam itu terbatas
adanya, sehingga apabila terus-menerus diolah/diambil, maka persediaannya makin
lama akan semakin berkurang dan sampai pada saatnya nanti pasti akan habis.
Pemikiran
yang pesimis ini sudah diawali oleh tokoh-tokoh ekonomi terkenal seperti Adam
Smith dan David Ricardo. Pendapat kelompok pesimis ini dapat dijabarkan sebagai
berikut:
1.
Dunia ini terbatas adanya, sehingga
terbatas pulalah sumber daya alam yang ada, dan ini membatasi pula tersedianya
barang-barang produksi kebutuhan manusia.
2.
Hamper semua kegiatan produksi saat ini
pertumbuhannya bersifat eksponensial.
3.
Produksi barang dan jasa pasti
akan berhenti bila batas persediaan sumber daya alam itu sudah
tercapai.
4.
Batas persediaan itu akan segera
tercapai.
5.
Dampak dalam proses menuju batas
tersebut bersifat kehancuran.
6.
Pada akhirnya harus berusaha untuk
mengubah tendensi pertumbuhan yang sifatnya eksponensial itu dan membatasi
kegiatan manusia sesuai dengan batasan-batasan alamiah.
Di
sisi lain terdapat kelompok yang optimistis dalam hal sumber daya alam. Mereka
berpendapat bahwa sumber daya alam itu tersedia melimpah dan tidak akan pernah
habis, terutama untuk sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Memang kelompok
optimis mengakui adanya pengurasan sumber daya alam dan juga adanya pencemaran
yang semakin membahayakan manusia, sehingga perlu diambil tindakan untuk
mencegahnya. Kelompok optimis belum melihat tanda-tanda akan menipisnya
persediaan sumber daya alam, bahkan sebaliknya persediaan sumber daya alam itu
dikatakan masih cukup banyak.
Sebuah
hasil yang dilaksanakan oleh Barnett dan Morse terhadap kelangkaan sumber daya
alam, memberikan kesimpulan bahwa apa yang dikhawatirkan oleh kelompok pesimis
tentang semakin langkanya sumber daya alam tidaklah terbukti atas dasar
data-data empiris. Hasil perhitungan mereka terhadap biaya satuan (unit cost)
bagi pengolahan sumber daya alam telah menurun dari waktu ke waktu. Hal ini
disebabkan oleh semakin banyak barang sumber daya yang dapat dihasilkan atau
dapat diambil dari alam dengan sejumlah capital dan tenaga tertentu. Di samping
itu telah ditemukan pula bahwa harga-harga barang sumber daya terutama
barang-barang ekstraktif juga telah menurun dari waktu ke waktu, kecuali untuk
komoditi pertanian dan kehutanan.
Dalam hal ini kelompok
optimis memberikan penjelasan sebagai berikut:
1.
Perkembangan teknologi dalam bentuk
penemuan cara-cara produksi baru dapat berupa penghematan penggunaan
barang-barang sumber daya alam sebagai masukan dalam proses produksi dengan
jumlah factor produksi lain tetap.
2.
Dengan teknologi baru sumber daya alam
itu dapat digunakan berulang kali lewat proses pengolahan kembali limbah
produksi (recycle).
3.
Dengan teknologi baru akan lebih mudah
ditemukan cadangan sumber daya alam yang baru, sehingga meningktkan jumlah
persediaan sumber daya alam.
4.
Dengan teknologi baru akan lebih
dimungkinkan untuk menemukan sumber daya alam pengganti atau sumber daya alam
alternative, sehingga dimungkinkan adanya konservasi sumber daya alam.
Lebih
lanjut dikatakan bahwa tanpa adanya teknologi baru, maka sumber daya alam yang
ada tidak lebih dari barang rongsokan saja. Akhirnya kelompok optimis
menyarankan agar sumber daya alam diusahakan dengan cara yang lebih efisien,
yaitu dengan tingkat produksi tertentu digunakan sumber daya alam yang
sesedikit mungkin dan juga derajat pencemaran lingkungan yang minimal. Kelompok
optimis juga tidak menolak bahwa pengambilan sumber daya alam yang berlebihan
dan sembrono akan merusak potensi sumber daya alam itu sendiri.
2.1.5 Gerakan
Konservasi di Amerika Serikat
Giffort
Pinchot adalah seorang ahli kehutanan Amerika Serikat yang mendapatkan
pendidikan di Jerman bertanggung jawab untuk mengembangkan sector kehutanan
secara ilmiah dan diserahi untuk mengelola tanah-tanah hutan di Amerika
Serikat. Ia dikenal sebagai pendiri dari gerakan konservasi Amerika Serikat.
Seperti telah disinggung sebelumnya ia menyatakan bahwa konservasi berarti
penggunaan sumber daya alam secara paling bermanfaat bagi jumlah orang yang
sebanyak mungkin dan untuk waktu yang paling lama; dan konservasi itu berarti
pembangunan dan sekaligus perlindungan terhadap sumber daya alam.
Dalam
tubuh gerakan konservasi itu sendiri terdapat pertentangan pendapat, khususnya
yang berhubungan dengan masalah pembangunan dan pelestarian sumber daya alam.
Pembangunan dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam secara ilmiah
atas dasar produksi yang dapat dipertahankan terus-menerus. Sedangkan
pelestarian diartikan sebagai sedikit atau tanpa campur tangan manusia terhadap
alam.alam dibiarkan utuh bagi kenikmatan manusia pada saat ini maupun yang akan
dating. Konflik ini menyebabkan adanya perpecahan dalam tubuh gerakan
konservasi di Amerika Serikat pada masa pemerintahan Presiden Roosevelt.
Akhirnya
terbentuklah kelompok yang benar-benar ingin menerapkan pengelolaan sumber daya
alam secara ilmiah. Kelompok ini merupakan kelompok konservasi di samping ada
pula kelompok yang menghendaki adanya pelestarian sumber daya alam. Gerakan
konservasi ilmiah ini merupakan gerakan yang cukup elit yang bermaksud untuk
menggunakan metode ilmiah dalam mengambil keputusan dan mengatur penggunaan
sumber daya alam melalui lembaga pemerintah pusat.
2.1.6 Konservasi
dan Investasi
Ada
baiknya untuk melihat perbedaan antara pengertian konservasi dan pengertian
investasi; serta antara pengertian deplisi dan pengertian mengurangi investasi
(disinvestasi). Konservasi dan deplisi sebagaimana telah diketahui menunjukkan
perubahan fisik dalam distribusi waktu singkat penggunaan sumber daya alam.
Sedangkan investasi dan disinvestasi tidak ada kaitannya dengan distribusi
waktu singkat penggunaan sumber daya alam. Investasi dan
disinvestasi berkaitan dengan perubahan nilai barang modal
seseorang; perusahaan ataupun masyarakat secara keseluruhan sebagai akibat dari
perubahan dalam tingkat pendapatan maupun tingkat konsumsi yang bersangkutan,
dan bukan berhubungan dengan perubahan fisik penggunaan sumber daya alam milik
seseorang.
Penurunan
nilai atau harga suatu barang sumber daya alam tertentu dapat cenderung
menyebabkan terjadinya suatu disinvestasi, dan selanjutnya justru akan terjadi
konservasi dalam rencana pemanfaatan sumber daya alam. Sebaliknya, suatu
kenaikan harga barang sumber daya alam akan berakibat mendorong investasi dan
selanjutnya mengakibatkan adanya deplisi sumber daya alam. Pembedaan pengertian
antara konservasi dan investasi atau antara deplisi dan disinvestasi dianggap
perlu tidak hanya dalam arti formal berkaitan dengan ekonomi teori, tetapi juga
dalam arti praktis untuk pengambilan keputusan oleh seorang wiraswasta maupun
oleh pemerintah.
2.1.7 Penggunaan
Lestari Sebagai Tujuan Ekonomi
Konsep
penggunaan sumber daya alam yang lestari dan maksimum itu berlaku hanya di
bawah tiga asumsi ini:
1.
Harus ada panenan maksimum yang dapat dilaksanakan
secara periodic tanpa memengaruhi pertumbuhan alamiah.
2.
Tidaklah ekonomis untuk meningkatkan
atau menstabilkan pertumbuhan alamiah beserta pemanenannya dengan cara-cara
tertentu.
3.
Biaya untuk panen dan permintaan
terhadap produk tidak ekonomis sifatnya bila dilaksanakan di bawah jumlah
panenan maksimum menurut kondisi alamiah.
Selanjutnya
dapat dimengerti bahwa dalam kenyataanya anggapan-anggapan itu tidak selalu
dapat dipenuhi. Namun akan keliru jika disimpulkan bahwa tujuan konservasi
secara umum didefinisikan dalam arti kondisi fisik biologis saja, dan bukan
secara social ekonomis.
2.1.8 Standar
Minimum Yang Aman Untuk Konservasi
Standar
minimum yang aman bagi konservasi dapat dicapai dengan menghindari daerah
kritis, yaitu kondisi fisik karena ulah manusia yang akan berakibat tidak
ekonomis untuk menghentikan atau membalik tindakan deplisi. Atau dengan kata
lain daerah kritis ini dirumuskan sebagai tingkatan di bawah mana suatu
penurunan dalam aliran tidak dapat lagi dikembalikan secara ekonomis atas dasar
kondisi yang dapat dimengerti sekarang ini. Suatu standar minimum yang aman
sesungguhnya merupakan suatu peningkatan flesibilitasdalam melanjutkan
pembangunan dalam masyarakat. Lebih praktis kiranya untuk mendefinisikan
standar minimum yang aman sebagai suatu tindakan konservasi yang dirancang
untuk menghindari daerah kritis.
Manfaat
dari penentuan standar minimum yang aman itu adalah adanya tingkat adaptasi
yang tinggi terhadap kondisi local serta adanya kemudahan dalam pemahaman bagi
para pemakai sumber daya alam; sayangnya tidak begitu mudah menentukan derajat
adanya daerah kritis bagi suatu sumber daya tertentu. Selanjutnya pelaksanaan
dari standar minimum yang aman harus dilaksanakan dengan biaya social yang
seminimal mungkin.
2.2
Deplisi
Deplisi
berasal dari kata “deplation”, yang suatu cara pengambilan sumber daya alam
secara besar-besaran. Deplisi ini merupakan implikasi paling awal yang terjadi
akibat penggunaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan atau kepuasan
manusia.
Pada
tingkat perorangan (mikro) deplisi biasanya terjadi demi untuk memenuhi
kebutuhan akan bahan hidup. Sedangkan pada tingkat negara (makro) deplisi terjadi
untuk mempercepat proses pembangunan yang lebih tinggi, apalagi untuk negara
yang sedang berkembang di mana tingkat pembangunannya masih rendah.
Bagi
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui deplisi berarti pengurasan
sumber daya yang ada; sedangkan untuk sumber daya alam yang dapat pulih,
deplisi walaupun dapat dengan usaha konservasi, namun dampaknya terhadap
lingkungan hidup masih tetap akan membekas dan membutuhkan waktu lama untuk
pemulihannya.
Dengan kata lain deplisi dapat
diartikan sebagai perubahan distribusi antar waktu dalam tingkat penggunaan ke
masa sekarang, sedangkan konservasi menunjukkan perubahan distribusi antar
waktu dalam tingkat penggunaan ke masa yang akan dating.
2.2.1 Penyebab
Terjadinya Deplisi
Menurut
para ahli lingkungan, sebenarnya yang menyebabkan terjadinya deplisi pada
dasarnya dapat disebabkan oleh dua kelompok;
a. kelompok
pertama adalah kelompok kapasitas
kelompok
ini yang mempunyai tujuan untuk memaksimumkan laba, sehingga mereka ini
berusaha untuk menggali sumberdaya alam sebanyaknya dalam waktu secepat mungkin
untuk mendapatkan keuntungan secepatnya.
b. Kelompok
kedua adalah kelompok yang miskin
Sedangkan
kelompok ini bertujuan untuk memenuhi kelangsungan hidupnya. Kelompok ini
terpaksa mengurus sumberdaya alam karena kemiskinannya tanpa memperhatikan
kelestarian lingkungan yang sesungguhnya adalah tempat mereka sendiri sebagai
tempat untuk hidup.
Bagaimanapun atau pada kelompok
manapun penggunaan sumberdaya secara besar-besaran
dengan tidak memikirkan bagaimana keadaan dimasa depan, deplisi ini
akan menjadi hal yang sangat merugikan karena berlangsung secara terus-menerus
dan mengekspolitasi tanpa memandang sisi lain.
v
Dampak
Dari Deplisi
a. Kepunahan Flora/Fauna
b. Kelangkaan Flora/Fauna
c. Menipisnya Lapisan Ozon
d. Erosi
e. Kebakaran Hutan
f.
Global
Warming/Pemanasan Global, dll
2.3
Persediaan
Persediaan
(Cadangan) adalah Sumberdaya Alam yang sudah kita
ketahui (identified) dan bernilai ekonomis, Sumber daya alam bisa disebut
cadangan jika sudah diketahui baik dari segi jumlah atau besarnya deposit yang
sudah terukur dalam satu satuan seperti ton, dan telah diketahui manfaatnya.
Sebagai akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru,
cadangan akan meningkat bila :
v Ada penemuan baru
(discovery)
v Peningkatan cadangan
yang telah terbukti (extension)
v Revisi (revision)
akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru.
2.3.1 Kelangkaan
Persediaan
Kelangkaan
adalah jumlah barang atau sumberdaya yang diketahui dan bernilai ekonomis yang
kurang dari kebutuhan yang diharapkan, sehingga menjadi masalah yang mesti
dipecahkan.
Kelangkaan dapat
diklasifikasikan menjadi kelangkaan absolut (absolute scarcity) dan kelangkaan
relative (relative scarcity) (Suparmoko, 1997).
1. Kelangkaan
absolut (absolut scarcity)
Kelangkaan
absolut sering juga disebut “malthusian scarcity” karena konsep kelangkaan
absolut pertama kali diperkenalkan oleh Robert Malthus. Kelangkaan absolut
didefinisikan sebagai fenomen kelangkaan sumber daya alam secara fisik Sistem
ekonomi sering tergantung pada satu sumber daya esensial yang memiliki batas
tertentu dalam ketersediaannya secara fisik. Jika sumber daya alam ini habis
maka akan menentukan batas-batas fisik pada proses ekonomi baik prduksi maupun
konsumsi. Periode kelangkaan absolut ini mulai terjadi ketika permintaan
(demand) akan suatu sumber daya alam akan melebihi penawarannya (supply), yang
pada gilirannya kalau hal ini terus terjadi akan mengakibatkan pengurasan
sumber daya alam dan habisnya sumber daya alam.
2. Kelangkaan
relatif (relative scarcity)
Kelangkaan
relative sering juga disebut “ricardian scarcity”.Kelangkaan relatif terjadi
ketika suatu sumber daya masih cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan tetapi
distribusinya tidak merata bagi yang membutuhkan sumberdaya alam tersebut.
Keberadaan kedua bentuk
kelangkaan di atas bisa mengakibatkan meningkatnya harga-harga bahan-bahan
mentah, barang-barang jadi dan jasa, serta bisa menimbulkan gangguan ekongmi
(economic disruption) dan pada gilirannya yang harus mencari sumber daya
substirusi untuk mengganti sumber daya yang langka tersebut.
Kelangkaan
sumber daya alam harus memiliki tiga ciri penting:
a. Mengacu
masa depan, Indikator ini mempertimbangkan pola permintaan masa depan,
sumber-sumber alternatif bagi sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui,
perubahan dalam biaya ekstraksi atau pengolahan dan sebagainya.
b. Komgarabilitas-bisa
diperbandingkan (comparability), Indikator yang ideal harus dimungkinkan adanya
perbandingan langsung diantara sumber daya alternatif untuk mengidentifikasi
permasalahan yang paling serius dihadapi sumber daya alam, terutama yang
berkenaan dengan kelangkaan. Perbandingan ini tidak hanya untuk menilai tingkat
kelangkaan tetapi juga sejauh mana seriusnya kelangkaan tersebut dan hal ini
harus dipertimbangkan dalam penilaian kelangkaan sumber daya alam.
c. Komputabilitas-bisa
dihitung (computability),Indikator ini mempertimbangkan bahwa kelangkaan sumber
daya harus bisa diperhitungkan dan dianalisa berdasarkan informasi yang
tersedia atau informasi yang bisa diperoleh secara terbuka.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Manusia
dengan segala keinginannya menyebabkan banyaknya sumberdaya yang digunakan
dalam proses pemenuhannya. Sebuah langkah agar tetap menikati namun juga tetap
melestarikan barang sumberdaya ialah dengan konservasi, hal ini karena
konservasi merupakan sebuah tindakan mencegah pengurasan sumberdaya alam dengan
cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang masih
dapat tersedia.
Sebaliknya,
jika konservasi tidak dilakukan melainkan deplisi yang terjadi, maka kelangkaan
sumberdaya alam itu akan mutlak terjadi. Deplisi yang berarti suatu pengambilan
sumberdaya secara besar-besaran tentu dapat menimbulkan efek seperti yang telah
disebutkan. Melakukan konservasi juga dapat menjamin persediaan SDA ke
depannya sehingga dapat
menjaga kelangsungan hidup, mahluk hidup di bumi sampai batas waktu yang belum
ditentukan.
Kelompok
pesimis menyatakan bahwa sumber daya alam itu terbatas adanya, sehingga apabila
terus-menerus diolah/diambil, maka persediaannya makin lama akan semakin
berkurang dan sampai pada saatnya nanti pasti akan habis. Kelompok optimis
berpendapat bahwa sumber daya alam itu tersedia melimpah dan tidak akan pernah
habis, terutama untuk sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
Standar
minimum yang aman bagi konservasi dapat dicapai dengan menghindari daerah
kritis, yaitu kondisi fisik karena ulah manusia yang akan berakibat tidak
ekonomis untuk menghentikan atau membalik tindakan deplisi.
DAFTAR PUSTAKA
Suparmoko, R.M.1989 Ekonomi Sumberdaya Alam dan
Lingkungan. Pusat Antar Universitas-Studi Ekonomi UGM Yogyakarta:
BPFE-Yogyakarta
http://dosen.narotama.ac.id/wp-content/uploads/2012/03
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3784/1/komunikasi-Inon3.pdf
http://silencesdogood.wordpress.com/2011/12/22/pengertian-dasar-konservasi-tanah
dan-air/
http://silencesdogood.wordpress.com/2011/12/22/pengertian-dasar-konservasi-tanah
dan-air/
http://hukumsda.blogspot.com/2012/01/konservasi-sumber-daya-alam.html
Modul Ekonomi Sumber daya Perikanan S2 FIKP UNHAS
Handoyo, Eko dan Tijan. 2010. Model Pendidikan Karakter
Berbasis Konservasi: Pengalaman Universitas Negeri Semarang. Semarang: Cipta
Prima Nusantara Semarang.
Khafid, Muhammad. (2013). Kurikulum Unnes 2012 Berbasis
Kompetensi dan Konservasi. Online. Dapat ditemukan di http://konservasi.unnes.ac.id/
Suparmoko, R.M.1989 Ekonomi Sumberdaya Alam dan
Lingkungan. Pusat Antar Universitas-Studi Ekonomi UGM Yogyakarta:
BPFE-Yogyakarta