Minggu, 12 Februari 2017

Konservasi, Deplisi, dan Persediaan

BAB I
PENDAHULUAN
       1.1       Latar Belakang
            Ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu social yang mempelajari berbagai perilaku pelaku ekonomi terhadap keputusan-keputusan ekonomi yang dibuat. Ilmu ini diperlukan sebagai kerangka berpikir untuk dapat melakukan pilihan terhadap berbagai sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.
            Sumber daya alam merupakan sumber daya alam yang sudah diketahui (identified) ldan bernilai ekonomis. Sumber daya alam bisa disebut cadangan jika sudah diketahui baik dari segi jumlah atau besarnya deposit yang sudah terukur dalam satu satuan seperti ton, dan telah diketahui manfaatnya. Cadangan sumberdaya alam akan meningkat atau tidak akan terjadi kelangkaan bila terjadi penemuan baru (discovery), peningkatan cadangan yang telah terbukti (extension) dan revisi (revision) sebagai akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru.
            Sesuatu disebut sebagai sumber daya jika sesuatu itu berguna atau bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sungguhpun begitu, tidak semua yang ada di bumi ini disebut sumber daya, karena manusia belum bisa memanfaatkan seluruhnya yang ada di bumi ini. Ketidakmampuan manusia untuk memanfaatkan seluruh apa yang ada di bumi ini disebabkan karena ketidakmampuan manusia untuk mengolah sumber daya dan menemukan sumber daya baru untuk kepentingan hidupnya. Konsep sumber daya alam, yaitu pertama, sesuatu yang berguna baik sebagai faktor produksi maupun komoditi. Kedua, sesuatu yang dinamis atau sesuatu yang bisa berubah-ubah. Selain dua konsep tersebut perlu juga diingat bahwa sumber daya alam mempunyai konsep jamak (Suparmoko, 1997).
            Dalam ekonomi sumber daya alam terdapat beberapa istilah yang akan sangat akrab ditemui, yaitu konservasi, deplisi, dan persediaan, maka dari itu perlu pemahaman mengenai ketiga istilah tersebut. Selain dari segi istilah, perlu juga diketahui peranan konservasi, deplisi, dan persediaan terhadap ekonomi sumber daya alam.
            Dalam masalah kali ini yang akan sering dibahas adalah mengenai konservasi, Deplisi, dan Persediaan. Hal ini dikarenakan semakin maraknya eksploitasi yang dilakukan oleh manusia demi memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa memedulikan lingkungannya dan ketersediaan sumber daya alam untuk anak cucu kita kelak.
       1.2       Rumusan Masalah
      1.  Apa Pengertian Konservasi, Deplisi, dan Persediaan ?
      2.  Apa saja Langkah-langkah, Manfaat, dan Tujuan Konservasi ?
      3.  Apa saja Macam-macam konservasi ?
      4.  Apa saja Bentuk-bentuk Konservasi Flora dan Fauna di Indonesia ?
      5.  Apa saja Pesimisme dan Optimisme SDA ?
      6.  Apa saja Gerakan Konservasi di Amerika Serikat ?
      7.  Bagaimana Penggunaan Lestari Sebagai Tujuan Ekonomi  ?
      8.  Apa saja Standar Minimum yang Aman Untuk Konservasi ?
      9.  Apa Penyebab terjadinya Deplisi ?
     10. Apa Kelangkaan Persediaan ?

       1.3       Tujuan
      1.  Untuk mengetahui Pengertian Konservasi, Deplisi, dan Persediaan 
      2.  Untuk mengetahui Langkah-langkah, Manfaat, dan Tujuan Konservasi 
      3.  Untuk mengetahui Macam-macam konservasi
      4.  Untuk mengetahui Bentuk-bentuk Konservasi Flora dan Fauna di Indonesia
      5.  Untuk mengetahui Pesimisme dan Optimisme SDA
      6.  Untuk mengetahui Gerakan Konservasi di Amerika Serikat
      7.  Untuk mengetahui Penggunaan Lestari Sebagai Tujuan Ekonomi 
      8.  Untuk mengetahui Standar Minimum yang Aman Untuk Konservasi
      9.  Untuk mengetahui Penyebab terjadinya Deplisi
     10.  Untuk mengetahui Kelangkaan Persediaan

BAB II
PEMBAHASAN
       2.1       Pengertian Konservasi
            Konservasi itu sendiri merupakan berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi.
            Sedangkan menurut Rijksen (1981), konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural dimana pada saat dulu, upaya konservasi lebih buruk daripada saat sekarang. Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang.
            Gifford Pinchot mengartikan konservasi sebagai penggunaan sumber daya alam untuk kebaikan secara optimal, dalam jumlah yang terbanyak dan untuk jangka waktu yang paling lama.
            Selanjutnya professor Wantrup menyatakan bahwa konservasi persediaan sumber daya alam berarti memelihara persediaan secara permanen, tanpa pengurangan dan perusakan, jelas tidak banyak gunanya.
            Menurut  Undang-Undang  No.23  Tahun  1997,pengertian  konservasi  sumberdaya  alam  adalah pengelolaan  sumberdaya alam  tak  terbaharui  untuk menjamin  pemanfaatan  secara bijaksana  dan  sumberdaya alam  terbaharui  untuk  menjamin  kesinambungan  ketersediaanya  dengan  tetap  memelihara  dan  meningkatkan  kualitas nilai keanekaragamannya.
            Jadi dapat disimpulkan bahwa, Konservasi atau conservation diartikan sebagai suatu usaha pengelolaan yang dilakukan oleh manusia dalam memanfaatkan sumberdaya alam sehingga dapat menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya secara berkelanjutan untuk generasi manusia saat ini, serta tetap memelihara potensinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi generasi generasi yang akan datang.
            Konservasi didefinisikan dalam beberapa batasan, sebagai berikut :
1.      Konservasi adalah menggunakan sumberdaya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).
2.      Konservasi adalah alokasi sumberdaya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara sosial (Randall, 1982).
3.      Konservasi merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survai, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).
4.      Konservasi adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan datang (WCS, 1980).
            Berdasarkan pengertian tersebut, konservasi mencakup berbagai aspek positif, yaitu perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan secara berkelanjutan, restorasi, dan penguatan lingkungan alam (IUCN, 1980). Pengertian tersebut juga menekankan bahwa konservasi tidak bertentangan dengan pemanfaatan aneka ragam varietas, jenis dan ekosistem untuk kepentingan manusia secara maksimal selama pemanfaatan tersebut dilakukan secara berkelanjutan.
            Secara umum bentuk konservasi dapat dibedakan atas 2 golongan, yaitu:
1.      Konservasi in situ
            Konservasi in situ adalah kegiatan konservasi flora/fauna yang dilakukan didalam habitat aslinya. Konservasi in situ mencakup kawasan suaka alam (Cagar Alam dan suaka Marga Satwa) dan kawasan pelestarian alam (Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Hutan Wisata Alam)
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 yang dimaksud dengan Cagar Alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Suaka Margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnuya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Taman Nasional Adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budi daya, pariwisata, rekreasi.
Taman Hutan Raya adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk periwisata dan rekreasi alam.
2.      Konservasi Ek Situ
            Dilakukan oleh lembaga konservasi, seperti kebun raya, arboretum, kebun binatang, taman safari dan tempat penyimpanan benih dan sperma satwa. Kebun Raya adalah kawasan yang diperuntukkan sebagai tempat koleksi tumbuh-tumbuhan yang mempunyai nilai ekonomis atau penting bagi ilmu pengethuan, penelitian dan pendidikan botani serta sebagai tempat rekreasi. Contoh : Kebun Raya Purwodadi. Arboretum adalah kebun pohon-pohonan yang merupakan salah satu bentuk konservasi plasma nuftah hasil buatan manusia. Kebun Binatang adalah tempat/wadah pengumpulan berbagai macam satwa yang dipelihara, diperagakan untuk umum dalam rangka pengadaan sarana rekreasi alam yang sehat untuk mendidik dan mengembangkan budaya masyarakat dalam memelihara keseimbangan, kelestarian lingkungan.
    2.1.1    Langkah-langkah, Manfaat, dan Tujuan Konservasi
A.    Langkah – langkah Konservasi
        Langkah-langkah konservasi menurut Suparmoko (1997) dapat dililakukan dengan beberapa cara:
1)            Melakukan  perencanaan terhadap pengambilan sumber daya alam, dengan pengambilan secara terbatas, dan tindakan yang mengarah pada pengurasan perlu dicegah.
2)            Mengusahakan eksploitasi sumber daya alam secara efisien, yakni dengan sesedikit mungkin
3)            Mengembangkan sumber daya alternatif atau mencari sumber daya pengganti sehingga sumber daya alam yang terbatas jumlahnya dapat disubstitusikan dengan sumber daya alam jenis lain.
4)            Menggunakan unsur-unsur teknologi yang sesuai dalam mengeksploitasi sumber daya alam agar dapat menghemat penggunaan sumber daya tersebut dan tidak merusak lingkungan.
5)    Mengurangi, membatasi dan mengatasi pencemaran lingkungan karena pencemaran akan mengakibatkan cadangan sumber daya alam semakin cepat habis karena kepunahan, seperti ikan, tanah dan sebagainya

B.     Manfaat Konservasi
1)      Menciptakan Lingkungan yang sehat
2)      Wahana pengembangan ilmu pengetahuan
3)      Memberi suasana permanen yang menyegarkan
4)      Tercapainya keselarasan, keserasian, keseimbangan, antara manusia dan lingkungan hidup,
5)      Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup,
6)      Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan,
7)      Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup,
8)      Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana,
9)      Melindungi kekayaan ekosistem essensial dan memelihara proses-proses ekologi dan keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan.
10)  Melindungi kekayaan biodiversity, komunitas, spesies, dan genetik (plasma nutfah)
11)  Melindungi spesis endemik, relik dan langka.
12)  Merlindungi ekosistem yang menarik dan unik.
13)  Melindungi ekosistem  dari kerusakan alami seperti bencana erosi, abrasi dan interusi  pada  ekosistem pantai dan muara.
14)  Dapat memelihara kualitas  lingkugan pantai dan laut.
C.     Tujuan Konservasi
1)      Kelestarian ekosistem dan sumberdaya laut   
2)      Keberlanjutan produksi bahan makanan dan jasa lingkungan laut.      
3)      Kesejahteraan masyarakat dan pendapatan pemerintah.
4)      Kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang. 
5)      Mencegah kerusakan tanah oleh erosi dan aliran permukiman   
6)      Memperbaiki tanah yang rusak atau kritis
7)      Mengamankan dan memelihara produktifitas tanah agar tercapainya produksi setinggi-tingginya dalam waktu yang tidak terbatas
8)      Meningkatkan produktivitas lahan usaha tani 
9)      Memelihara dan melindungi tempat-tempat yang indah dan berharga agar tidak hancur
10)  Tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan. Hidup sebagai tujuan membangun manusia Indonesia seutuhnya. 
    2.1.2    Macam-macam Konservasi
1.      Konservasi Tanah
            Konservasi tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukkannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. 
            Contoh Konservasi Tanah ; Pertanaman lorong, tumpangsari, Pemberian mulsa dimaksudkan untuk menutupi permukaan tanah agar terhindar dari pukulan butir hujan., pengolahan tanah, guludan, dan terasering.
            Upaya konservasi tanah bertujuan untuk :
1.      Mencegah erosi.
2.      Memperbaiki tanah yang rusak.
3.      Memelihara serta meningkatkan produktivitas tanah agar tanah dapat digunakan secara berkelanjutan.

2.      Konservasi Air
            Penghematan air atau konservasi air adalah perilaku yang disengaja dengan tujuan mengurangi penggunaan air segar, melalui metode teknologi atau perilaku sosial. Konservasi air pada prinsipnya adalah penggunaan air hujan yang jauh ke tanah untuk pertanian seefisien mungkin, dan mengatur waktu aliran agar tidak terjadi banjir yang dapat merusak serta tersedianya air pada musim kemarau.
            Contoh Konservasi Air ; waduk, rorak, perbaikan drainase dan irigasi
            Usaha konservasi air bertujuan untuk:
1.      Untuk menjamin ketersediaan untuk generasi masa depan, pengurangan air segar dari sebuah ekosistem tidak akan melewati nilai penggantian alamiahnya.
2.      Penghematan energi - Pemompaan air, pengiriman, dan fasilitas pengolahan air limbah mengonsumsi energi besar.
3.      Konservasi habitat - Penggunaan air oleh manusia yang diminimalisir untuk membantu mengamankan simpanan sumber air bersih untuk habitat liar lokal dan penerimaan migrasi aliran air, termasuk usaha-usaha baru pembangunan waduk dan infrastruktur berbasis air lain (pemeliharaan yang lama).
       3.1       Konservasi Lingkungan
            Konservasi Lingkungan adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang dapat di peroleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan, masa depan.
            Contoh Konservasi Lingkungan ;
            Sasaran konservasi Lingkungan untuk ;
1.      Tercapainya keselarasan, keserasian, keseimbangan, antara manusia dan lingkungan hidup,
2.      Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup,
3.      Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan,
4.      Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup,
5.      Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana
4.      Konservasi SDA
            Menurut UU No. 4 Thn 1982, konservasi sumber daya alam adalah pengelolah sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan bagi sumber daya terbarui menjamin kesinambungan untuk persediannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman.
            Upaya untuk melakukan konservasi sumber daya alam ;
1.      Peningkatan dan perluasan kawasan konservasi sehingga mewakili tipe-tipe ekosistem yang ada.
2.      Recruitment dan peningkatan ketrampilan personel melalui pendidikan dan latihan.
3.      Peningkatan sarana dan prasarana yang memadai.
4.      Peningkatan kerjasama dengan isntansi lain didalam dan luar negeri.
5.      Penyempurnaan peraturan perundang-undangan dibidang konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.
6.      Peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap kawasan konservasi (dengan pemberian pal-pal batas) peradaran flora dan fauna.
7.      Memasyarakatkan konservasi ke seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat berperan serta dalam upaya konservasi sumber daya alam dan lingkungan
5.      Konservasi Hutan
            Hutan Konversi adalah hutan yang ditetapkan untuk berbagai tujuan dan kepentingan pembangunan di luar bidang kehutanan seperti; trasmigrasi, pertambangan, perkebunan, peternakan, pencetakan sawah baru, dan lain sebagainya.
            Hutan konservasi di Indonesia terdiri dari:
Ø  Kawasan hutan suaka alam
Ø  Kawasan hutan pelestarian alam
Ø  Taman buru

    2.1.3    Bentuk-bentuk Konservasi Flora dan Fauna di Indonesia
1.      Kebun Binatang / Kebun Raya
            Kebun raya atau kebun binatang yaitu adalah suatu perlindungan lokasi yang dijadikan sebagai tempat obyek penelitian atau objek wisata yang memiliki koleksi flora dan atau fauna yang masih hidup
2.      Taman Laut
            Taman laut adalah suatu laut yang dilindungi oleh undang-undang sebagai teknik upaya untuk melindungi kelestariannya dengan bentuk cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata, dsb. Contoh : Taman laut bunaken, taman laut taka bonerate, taman laut selat pantar, taman laut togean, dan banyak lagi contoh lainnya
3.      Taman Nasional
            Taman nasional adalah perlindungan yang diberikan kepada suatu daerah yang luas yang meliputi sarana dan prasarana pariwisata di dalamnya. Taman nasional lorentz, taman nasional komodo, taman nasional gunung leuser, dll
4.      Perlindungan Hutan
            Perlindungan hutan adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada hutan agar tetap terjaga dari kerusakan. Contoh : hutan lindung, hutan wisata, hutan buru, dan lain sebagainya
5.      Cagar Alam
            Pengertian cagar alam adalah suatu tempat yang dilindungi baik dari segi tanaman maupun binatang yang hidup di dalamnya yang nantinya dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan di masa kini dan masa mendatang. Contoh : cagar alam ujung kulon, cagar alam way kambas
6.      Suaka Margasatwa
            Suaka margasatwa adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada hewan/binatang yang hampir punah. Contoh : harimau, komodo, tapir, orangutan, dan lain sebagainya

7.      Kebun botani (atau taman botani)
            adalah suatu lahan yang ditanami berbagai jenis tumbuhan yang ditujukan untuk keperluan koleksi, penelitian, dan konservasi ex-situ (di luar habitat). Selain untuk penelitian, kebun botani dapat berfungsi sebagai sarana wisata dan pendidikan bagi pengunjung. Arboretum adalah semacam kebun botani yang mengkoleksi pepohonan.
    2.1.4    Pesismisme dan Optimisme Terhadap SDA
            Mengenai sejauh mana sumber daya alam itu dapat melayani kebutuhan manusia ada dua kelompok pemikiran yang masing-masing berbeda pendapat. Satu kelompok merasa optimis mengenai tersedianya sumber daya alam dan kelompok lainnya merasa pesimis. Kelompok pesimis menyatakan bahwa sumber daya alam itu terbatas adanya, sehingga apabila terus-menerus diolah/diambil, maka persediaannya makin lama akan semakin berkurang dan sampai pada saatnya nanti pasti akan habis.
            Pemikiran yang pesimis ini sudah diawali oleh tokoh-tokoh ekonomi terkenal seperti Adam Smith dan David Ricardo. Pendapat kelompok pesimis ini dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.      Dunia ini terbatas adanya, sehingga terbatas pulalah sumber daya alam yang ada, dan ini membatasi pula tersedianya barang-barang produksi kebutuhan manusia.
2.      Hamper semua kegiatan produksi saat ini pertumbuhannya bersifat eksponensial.
3.      Produksi barang dan jasa pasti akan  berhenti bila batas persediaan sumber daya alam itu sudah tercapai.
4.      Batas persediaan itu akan segera tercapai.
5.      Dampak dalam proses menuju batas tersebut bersifat kehancuran.
6.      Pada akhirnya harus berusaha untuk mengubah tendensi pertumbuhan yang sifatnya eksponensial itu dan membatasi kegiatan manusia sesuai dengan batasan-batasan alamiah.
            Di sisi lain terdapat kelompok yang optimistis dalam hal sumber daya alam. Mereka berpendapat bahwa sumber daya alam itu tersedia melimpah dan tidak akan pernah habis, terutama untuk sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Memang kelompok optimis mengakui adanya pengurasan sumber daya alam dan juga adanya pencemaran yang semakin membahayakan manusia, sehingga perlu diambil tindakan untuk mencegahnya. Kelompok optimis belum melihat tanda-tanda akan menipisnya persediaan sumber daya alam, bahkan sebaliknya persediaan sumber daya alam itu dikatakan masih cukup banyak.
            Sebuah hasil yang dilaksanakan oleh Barnett dan Morse terhadap kelangkaan sumber daya alam, memberikan kesimpulan bahwa apa yang dikhawatirkan oleh kelompok pesimis tentang semakin langkanya sumber daya alam tidaklah terbukti atas dasar data-data empiris. Hasil perhitungan mereka terhadap biaya satuan (unit cost) bagi pengolahan sumber daya alam telah menurun dari waktu ke waktu. Hal ini disebabkan oleh semakin banyak barang sumber daya yang dapat dihasilkan atau dapat diambil dari alam dengan sejumlah capital dan tenaga tertentu. Di samping itu telah ditemukan pula bahwa harga-harga barang sumber daya terutama barang-barang ekstraktif juga telah menurun dari waktu ke waktu, kecuali untuk komoditi pertanian dan kehutanan.
            Dalam hal ini kelompok optimis memberikan penjelasan sebagai berikut:
1.      Perkembangan teknologi dalam bentuk penemuan cara-cara produksi baru dapat berupa penghematan penggunaan barang-barang sumber daya alam sebagai masukan dalam proses produksi dengan jumlah factor produksi lain tetap.
2.      Dengan teknologi baru sumber daya alam itu dapat digunakan berulang kali lewat proses pengolahan kembali limbah produksi (recycle).
3.      Dengan teknologi baru akan lebih mudah ditemukan cadangan sumber daya alam yang baru, sehingga meningktkan jumlah persediaan sumber daya alam.
4.      Dengan teknologi baru akan lebih dimungkinkan untuk menemukan sumber daya alam pengganti atau sumber daya alam alternative, sehingga dimungkinkan adanya konservasi sumber daya alam.
            Lebih lanjut dikatakan bahwa tanpa adanya teknologi baru, maka sumber daya alam yang ada tidak lebih dari barang rongsokan saja. Akhirnya kelompok optimis menyarankan agar sumber daya alam diusahakan dengan cara yang lebih efisien, yaitu dengan tingkat produksi tertentu digunakan sumber daya alam yang sesedikit mungkin dan juga derajat pencemaran lingkungan yang minimal. Kelompok optimis juga tidak menolak bahwa pengambilan sumber daya alam yang berlebihan dan sembrono akan merusak potensi sumber daya alam itu sendiri.
    2.1.5    Gerakan Konservasi di Amerika Serikat
            Giffort Pinchot adalah seorang ahli kehutanan Amerika Serikat yang mendapatkan pendidikan di Jerman bertanggung jawab untuk mengembangkan sector kehutanan secara ilmiah dan diserahi untuk mengelola tanah-tanah hutan di Amerika Serikat. Ia dikenal sebagai pendiri dari gerakan konservasi Amerika Serikat. Seperti telah disinggung sebelumnya ia menyatakan bahwa konservasi berarti penggunaan sumber daya alam secara paling bermanfaat bagi jumlah orang yang sebanyak mungkin dan untuk waktu yang paling lama; dan konservasi itu berarti pembangunan dan sekaligus perlindungan terhadap sumber daya  alam.
            Dalam tubuh gerakan konservasi itu sendiri terdapat pertentangan pendapat, khususnya yang berhubungan dengan masalah pembangunan dan pelestarian sumber daya alam. Pembangunan dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam secara ilmiah atas dasar produksi yang dapat dipertahankan terus-menerus. Sedangkan pelestarian diartikan sebagai sedikit atau tanpa campur tangan manusia terhadap alam.alam dibiarkan utuh bagi kenikmatan manusia pada saat ini maupun yang akan dating. Konflik ini menyebabkan adanya perpecahan dalam tubuh gerakan konservasi di Amerika Serikat pada masa pemerintahan Presiden Roosevelt.
            Akhirnya terbentuklah kelompok yang benar-benar ingin menerapkan pengelolaan sumber daya alam secara ilmiah. Kelompok ini merupakan kelompok konservasi di samping ada pula kelompok yang menghendaki adanya pelestarian sumber daya alam. Gerakan konservasi ilmiah ini merupakan gerakan yang cukup elit yang bermaksud untuk menggunakan metode ilmiah dalam mengambil keputusan dan mengatur penggunaan sumber daya alam melalui lembaga pemerintah pusat.



    2.1.6    Konservasi dan Investasi
            Ada baiknya untuk melihat perbedaan antara pengertian konservasi dan pengertian investasi; serta antara pengertian deplisi dan pengertian mengurangi investasi (disinvestasi). Konservasi dan deplisi sebagaimana telah diketahui menunjukkan perubahan fisik dalam distribusi waktu singkat penggunaan sumber daya alam. Sedangkan investasi dan disinvestasi tidak ada kaitannya dengan distribusi waktu singkat penggunaan sumber daya alam. Investasi dan disinvestasi  berkaitan dengan perubahan nilai barang modal seseorang; perusahaan ataupun masyarakat secara keseluruhan sebagai akibat dari perubahan dalam tingkat pendapatan maupun tingkat konsumsi yang bersangkutan, dan bukan berhubungan dengan perubahan fisik penggunaan sumber daya alam milik seseorang.
            Penurunan nilai atau harga suatu barang sumber daya alam tertentu dapat cenderung menyebabkan terjadinya suatu disinvestasi, dan selanjutnya justru akan terjadi konservasi dalam rencana pemanfaatan sumber daya alam. Sebaliknya, suatu kenaikan harga barang sumber daya alam akan berakibat mendorong investasi dan selanjutnya mengakibatkan adanya deplisi sumber daya alam. Pembedaan pengertian antara konservasi dan investasi atau antara deplisi dan disinvestasi dianggap perlu tidak hanya dalam arti formal berkaitan dengan ekonomi teori, tetapi juga dalam arti praktis untuk pengambilan keputusan oleh seorang wiraswasta maupun oleh pemerintah.

    2.1.7    Penggunaan Lestari Sebagai Tujuan Ekonomi
            Konsep penggunaan sumber daya alam yang lestari dan maksimum itu berlaku hanya di bawah tiga asumsi ini:
1.      Harus ada panenan maksimum yang dapat dilaksanakan secara periodic tanpa memengaruhi pertumbuhan alamiah.
2.      Tidaklah ekonomis untuk meningkatkan atau menstabilkan pertumbuhan alamiah beserta pemanenannya dengan cara-cara tertentu.
3.      Biaya untuk panen dan permintaan terhadap produk tidak ekonomis sifatnya bila dilaksanakan di bawah jumlah panenan maksimum menurut kondisi alamiah.
            Selanjutnya dapat dimengerti bahwa dalam kenyataanya anggapan-anggapan itu tidak selalu dapat dipenuhi. Namun akan keliru jika disimpulkan bahwa tujuan konservasi secara umum didefinisikan dalam arti kondisi fisik biologis saja, dan bukan secara social ekonomis.

    2.1.8    Standar Minimum Yang Aman Untuk Konservasi
            Standar minimum yang aman bagi konservasi dapat dicapai dengan menghindari daerah kritis, yaitu kondisi fisik karena ulah manusia yang akan berakibat tidak ekonomis untuk menghentikan atau membalik tindakan deplisi. Atau dengan kata lain daerah kritis ini dirumuskan sebagai tingkatan di bawah mana suatu penurunan dalam aliran tidak dapat lagi dikembalikan secara ekonomis atas dasar kondisi yang dapat dimengerti sekarang ini. Suatu standar minimum yang aman sesungguhnya merupakan suatu peningkatan flesibilitasdalam melanjutkan pembangunan dalam masyarakat. Lebih praktis kiranya untuk mendefinisikan standar minimum yang aman sebagai suatu tindakan konservasi yang dirancang untuk menghindari daerah kritis.
            Manfaat dari penentuan standar minimum yang aman itu adalah adanya tingkat adaptasi yang tinggi terhadap kondisi local serta adanya kemudahan dalam pemahaman bagi para pemakai sumber daya alam; sayangnya tidak begitu mudah menentukan derajat adanya daerah kritis bagi suatu sumber daya tertentu. Selanjutnya pelaksanaan dari standar minimum yang aman harus dilaksanakan dengan biaya social yang seminimal mungkin.

       2.2       Deplisi
            Deplisi berasal dari kata “deplation”, yang suatu cara pengambilan sumber daya alam secara besar-besaran. Deplisi ini merupakan implikasi paling awal yang terjadi akibat penggunaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan atau kepuasan manusia.
            Pada tingkat perorangan (mikro) deplisi biasanya terjadi demi untuk memenuhi kebutuhan akan bahan hidup. Sedangkan pada tingkat negara (makro) deplisi terjadi untuk mempercepat proses pembangunan yang lebih tinggi, apalagi untuk negara yang sedang berkembang di mana tingkat pembangunannya masih rendah.
            Bagi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui deplisi berarti pengurasan sumber daya yang ada; sedangkan untuk sumber daya alam yang dapat pulih, deplisi walaupun dapat dengan usaha konservasi, namun dampaknya terhadap lingkungan hidup masih tetap akan membekas dan membutuhkan waktu lama untuk pemulihannya.
            Dengan kata lain deplisi dapat diartikan sebagai perubahan distribusi antar waktu dalam tingkat penggunaan ke masa sekarang, sedangkan konservasi menunjukkan perubahan distribusi antar waktu dalam tingkat penggunaan ke masa yang akan dating.
    2.2.1    Penyebab Terjadinya Deplisi
            Menurut para ahli lingkungan, sebenarnya yang menyebabkan terjadinya deplisi pada dasarnya dapat disebabkan oleh dua kelompok;
a.       kelompok pertama adalah kelompok kapasitas
kelompok ini yang mempunyai tujuan untuk memaksimumkan laba, sehingga mereka ini berusaha untuk menggali sumberdaya alam sebanyaknya dalam waktu secepat mungkin untuk mendapatkan keuntungan secepatnya.
b.      Kelompok kedua adalah kelompok yang miskin
Sedangkan kelompok ini bertujuan untuk memenuhi kelangsungan hidupnya. Kelompok ini terpaksa mengurus sumberdaya alam karena kemiskinannya tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan yang sesungguhnya adalah tempat mereka sendiri sebagai tempat untuk hidup.
            Bagaimanapun atau pada kelompok manapun penggunaan sumberdaya secara besar-besaran dengan tidak memikirkan bagaimana keadaan dimasa depan, deplisi ini akan menjadi hal yang sangat merugikan karena berlangsung secara terus-menerus dan mengekspolitasi tanpa memandang sisi lain.
v  Dampak Dari Deplisi
a.       Kepunahan Flora/Fauna
b.      Kelangkaan Flora/Fauna
c.       Menipisnya Lapisan Ozon
d.      Erosi
e.       Kebakaran Hutan
f.       Global Warming/Pemanasan Global, dll
       2.3       Persediaan
            Persediaan (Cadangan) adalah Sumberdaya Alam yang sudah kita ketahui (identified) dan bernilai ekonomis, Sumber daya alam bisa disebut cadangan jika sudah diketahui baik dari segi jumlah atau besarnya deposit yang sudah terukur dalam satu satuan seperti ton, dan telah diketahui manfaatnya. Sebagai akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru, cadangan akan meningkat bila :
v  Ada penemuan baru (discovery)
v  Peningkatan cadangan yang telah terbukti (extension)
v  Revisi (revision) akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru.
    2.3.1    Kelangkaan Persediaan
            Kelangkaan adalah jumlah barang atau sumberdaya yang diketahui dan bernilai ekonomis yang kurang dari kebutuhan yang diharapkan, sehingga menjadi masalah yang mesti dipecahkan.
            Kelangkaan dapat diklasifikasikan menjadi kelangkaan absolut (absolute scarcity) dan kelangkaan relative (relative scarcity) (Suparmoko, 1997).
1.      Kelangkaan absolut (absolut scarcity)
            Kelangkaan absolut sering juga disebut “malthusian scarcity” karena konsep kelangkaan absolut pertama kali diperkenalkan oleh Robert Malthus. Kelangkaan absolut didefinisikan sebagai fenomen kelangkaan sumber daya alam secara fisik Sistem ekonomi sering tergantung pada satu sumber daya esensial yang memiliki batas tertentu dalam ketersediaannya secara fisik. Jika sumber daya alam ini habis maka akan menentukan batas-batas fisik pada proses ekonomi baik prduksi maupun konsumsi. Periode kelangkaan absolut ini mulai terjadi ketika permintaan (demand) akan suatu sumber daya alam akan melebihi penawarannya (supply), yang pada gilirannya kalau hal ini terus terjadi akan mengakibatkan pengurasan sumber daya alam dan habisnya sumber daya alam.
2.      Kelangkaan relatif (relative scarcity)
            Kelangkaan relative sering juga disebut “ricardian scarcity”.Kelangkaan relatif terjadi ketika suatu sumber daya masih cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan tetapi distribusinya tidak merata bagi yang membutuhkan sumberdaya alam tersebut.
Keberadaan kedua bentuk kelangkaan di atas bisa mengakibatkan meningkatnya harga-harga bahan-bahan mentah, barang-barang jadi dan jasa, serta bisa menimbulkan gangguan ekongmi (economic disruption) dan pada gilirannya yang  harus mencari sumber daya substirusi untuk mengganti sumber daya yang langka tersebut.
            Kelangkaan sumber daya alam harus memiliki tiga ciri penting:
a.       Mengacu masa depan, Indikator ini mempertimbangkan pola permintaan masa depan, sumber-sumber alternatif bagi sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui, perubahan dalam biaya ekstraksi atau pengolahan dan sebagainya.
b.      Komgarabilitas-bisa diperbandingkan (comparability), Indikator yang ideal harus dimungkinkan adanya perbandingan langsung diantara sumber daya alternatif untuk mengidentifikasi permasalahan yang paling serius dihadapi sumber daya alam, terutama yang berkenaan dengan kelangkaan. Perbandingan ini tidak hanya untuk menilai tingkat kelangkaan tetapi juga sejauh mana seriusnya kelangkaan tersebut dan hal ini harus dipertimbangkan dalam penilaian kelangkaan sumber daya alam.
c.       Komputabilitas-bisa dihitung (computability),Indikator ini mempertimbangkan bahwa kelangkaan sumber daya harus bisa diperhitungkan dan dianalisa berdasarkan informasi yang tersedia atau informasi yang bisa diperoleh secara terbuka.
           


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Manusia dengan segala keinginannya menyebabkan banyaknya sumberdaya yang digunakan dalam proses pemenuhannya. Sebuah langkah agar tetap menikati namun juga tetap melestarikan barang sumberdaya ialah dengan konservasi, hal ini karena konservasi merupakan sebuah tindakan mencegah pengurasan sumberdaya alam dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang masih dapat tersedia.
            Sebaliknya, jika konservasi tidak dilakukan melainkan deplisi yang terjadi, maka kelangkaan sumberdaya alam itu akan mutlak terjadi. Deplisi yang berarti suatu pengambilan sumberdaya secara besar-besaran tentu dapat menimbulkan efek seperti yang telah disebutkan. Melakukan konservasi juga dapat menjamin persediaan SDA ke depannya sehingga dapat menjaga kelangsungan hidup, mahluk hidup di bumi sampai batas waktu yang belum ditentukan.
            Kelompok pesimis menyatakan bahwa sumber daya alam itu terbatas adanya, sehingga apabila terus-menerus diolah/diambil, maka persediaannya makin lama akan semakin berkurang dan sampai pada saatnya nanti pasti akan habis. Kelompok optimis berpendapat bahwa sumber daya alam itu tersedia melimpah dan tidak akan pernah habis, terutama untuk sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
            Standar minimum yang aman bagi konservasi dapat dicapai dengan menghindari daerah kritis, yaitu kondisi fisik karena ulah manusia yang akan berakibat tidak ekonomis untuk menghentikan atau membalik tindakan deplisi.




DAFTAR PUSTAKA
Suparmoko, R.M.1989 Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Pusat Antar Universitas-Studi Ekonomi UGM Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
http://dosen.narotama.ac.id/wp-content/uploads/2012/03
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3784/1/komunikasi-Inon3.pdf
http://silencesdogood.wordpress.com/2011/12/22/pengertian-dasar-konservasi-tanah dan-air/
http://silencesdogood.wordpress.com/2011/12/22/pengertian-dasar-konservasi-tanah dan-air/
http://hukumsda.blogspot.com/2012/01/konservasi-sumber-daya-alam.html
Modul Ekonomi Sumber daya Perikanan S2 FIKP UNHAS
Handoyo, Eko dan Tijan. 2010. Model Pendidikan Karakter Berbasis Konservasi: Pengalaman Universitas Negeri Semarang. Semarang: Cipta Prima Nusantara Semarang.
Khafid, Muhammad. (2013). Kurikulum Unnes 2012 Berbasis Kompetensi dan Konservasi. Online. Dapat ditemukan di http://konservasi.unnes.ac.id/

Suparmoko, R.M.1989 Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Pusat Antar Universitas-Studi Ekonomi UGM Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta