Sabtu, 09 Januari 2016

KESIAPAN UKM DI INDONESIA SERTA UPAYA PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN UKM DI INDONESIA DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) 2015

KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, yang selalu melimpahkan rahmat dan kasih sayang-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan karya tulis ini yang berjudul KESIAPAN UKM DI INDONESIA SERTA UPAYA PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN UKM DI INDONESIA DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) 2015dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Dalam kesempatan ini, Penyusun megucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang memberikan dukungan dan bantuan secara moral maupun material dalam proses penyelesaian penyusunan makalah ini.
Semoga Allah SWT memberi rahmat dan hidayah-Nya kepada semua pihak yang telah membantu peneliti.
 Taklupa pula kami memohon maaf apabila terdapat banyak kesalahan atau kekeliruan karena kami hanyalah manusia biasa yang takluput dari kesalahan.
Semoga Karya tulis ini, dapat bermanfaat bagi pembaca terkhusus kepada kami penulis dan mahasiswa Ekonomi Pembangunan dan masyarakat pada umumnya.



Makassar, 22 Desember 2015





Penulis


                   


DAFTAR ISI
Kata Pengantar.....................................................................................
Daftar Isi...............................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang.......................................................................
B.   Rumusan Masalah..................................................................
C.   Tujuan Masalah......................................................................
D.   Manfaat Penelitian.................................................................
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
A.   Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ....................................
B.   Usaha Kecil Menengah (UKM)............................................
C.   Kualitas dan Produktifitas Sumber Daya Manusia (SDM)..............
BAB III METODE PENELITIAN
A.    Pendekatan Penulisan...............................................................
B.   Data dan Sumber Data.................................................................
BAB IV  PEMBAHASAN
A.    Kesiapan UKM di Indonesia dalam Menghadapi MEA 2015...........
B.   Peran Pemerintah dalam Pengembangan UKM di Indonesia............
BAB V PENUTUP
A.   Kesimpulan..........................................................................
B.   Saran....................................................................................
DAFTAR PUSTAKA.........................................................................




KESIAPAN UKM DI INDONESIA SERTA UPAYA PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN UKM DI INDONESIA DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) 2015
BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Negara-negara di Asia Tenggara akan menyambut kedatangan Asean Economics Community (AEC) pada akhir tahun 2015 yang memikiki tujuan untuk menjalin kerjasama antar negara Asia Tenggara dalam berbagai bidang diantaranya meliputi sosial, ekonomi, budaya, dan lain-lain. Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 akan membentuk konsep pasar tunggal dan berbasis produksi yang memicu terjadinya free flow terhadap barang, jasa, investasi, faktor produksi dan modal serta adanya penghapusan tarif antar perdagangan Asean, sehingga dalam hal ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan kesenjangan ekonomi serta kerjasama yang saling menguntungkan diantara negara anggotanya.
Bagi Indonesia sekarang ini, terselenggaranya MEA 2015 memberikan dampak yang cukup besar baik tantangan yang bersifat internal maupun eksternal. Dampak tersebut tidak hanya  terjadi pada komoditi atau jasa atau produk industri skala besar tetapi juga sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Seperti yang kita ketahui, UMKM di Indonesia merupakan perekonomian yang cukup dominan dari sekelompok usaha yang dimiliki masyarakat Indonesia, maka dapat dikatakan bahwa pencapaian target kesuksesan MEA 2015 akan dipengaruhi oleh kesiapan dari UMKM itu sendiri.
Hingga saat ini, tak dipungkiri bahwa Indonesia masih memiliki berbagai permasalahan pada sektor UMKM. Setiap daerah memiliki permasalahan yang berbeda-beda walaupun pada sektor yang sama. Pada umumnya terdapat satu permasalahan yang hampir sama yang merujuk pada faktor internal yaitu pada segi kualitas dan produktivitas. Dari segi kualitas, perkembangan UMKM dapat dinilai mengalami peningkatan pada segi kuantitas, tapi pada segi kualitas UMKM masih terbilang belum merata, sehingga kuantitas yang terpenuhi tidak diimbangi dengan meratanya kualitas dari sektor UMKM   tersebut.
Dari segi produktivitas, peningkatan produktivitas sektor UMKM masih terbilang rendah, hal tersebut dikarenakan beberapa faktor yaitu rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam memanajemen sektor UMKM, peningkatan organisasi dan pemasaran, kurangnya penguasaan teknologi serta terbatasnya akses UMKM terhadap sumber informasi, teknologi dan terutama permodalan. Faktor eksternal yang biasa dihadapi para pelaku usaha tersebut ialah biaya transaksi yang relative mahal karena adanya perubahan iklim usaha seperti kelangkaan bahan baku yang dibutuhkan para pelaku UMKM.
Dalam peninngkatan kualitas dan produktivitas dibutuhkan peran dari para masyarakat  terutama generasi muda untuk mengimplementasikan integritas dan kreativitasnya terhadap pelaku UMKM itu sendiri.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah kami paparkan maka kami merumuskan masalah yang akan kami kaji ialah :
1.      Bagaiman kesiapan UKM (Usaha Kecil Menengah) di Indonesia dalam menghadapi MEA 2015.
2.      Apa upaya pemerintah dalam pengembangan UKM di Indonesia.




C.     Tujuan
Berdasarkan masalah yang menurut kami penting untuk dikaji maka kami mempunyai tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan karya ini yaitu
1.      Memaparkan seberapa siapkah UKM di Indonesia dalam menghadapi MEA 2015
2.      Memaparkan upaya upaya yang telah digagas ataupun dilaksanakan  oleh pemerintah Indonesia dalam pengembangan UKM di Indonesia.

D.    Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan karyatulis ini ialah :
1.      Mengetahui seberapa siapkah UKM di Indonesia dalam menghadapi MEA 2015
2.      Mengetahui gagasan ataupun upaya pemerintah dalam mempersiapkan UKM untuk menghadapi MEA 2015











BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.    Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah sistem perdagangan bebas antara negara-negara di Kawasan Asia Tenggara. MEA mulai dirintis sejak tahun 2003 oleh para pemimpin negara ASEAN. Sepuluh negara ASEAN adalah negara: Filipina, Malaysia, Indonesia, Singapura, Brnei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Thailand, Laos dan Kamboja. Negara ASEAN diperkirakan akan menjadi  engine of growth bagi ekonomi dunia. Dengan MEA, memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di Asia Tenggara.
Pembentukan Komunitas ASEAN 2015 berlandaskan pada 3 pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Community), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community), dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community). Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) 2015,  akan diarahkan kepada pembentukan sebuah integrasi ekonomi kawasan dengan mengurangi biaya transaksi perdagangan, memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis, serta meningkatkan daya saing sektor UMKM.
MEA merupakan bentuk Integrasi Ekonomi ASEAN yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2015. Untuk mewujudkan MEA tersebut, para pemimpin negara ASEAN pada KTT ASEAN ke-13 pada  bulan November 2007 di Singapura, menyepakati ASEAN Econimic Communty (AEC) Blueprint, sebagai acuan seluruh negara anggota dalam mengimplementasikan komitmen MEA. Melalui cetak biru MEA, ASEAN telah melakukan berbagai pembangunan. Antara lain adalah dengan pelaksanaan pembangunan fasilitas perdagangan pada sektor informasi, teknologi, dan transportasi. Pengimplementasian ASEAN Single window di masing-masing Negara, serta harmonisasi kebijakan seperti adanya standar atau sertifikasi produk buatan ASEAN dengan MRA ( Mutual Recognation Arrangement ) juga merupakan bagian dari agenda ASEAN untuk mencapai MEA 2015.

B.     Usaha Kecil Menengah (UKM)
Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), merupakan salah satu kekuatan pendorong terdepan dalam pembangunan ekonomi (Bank Dunia, 2005). UMKM memegang peranan yang cukup signifikan dalam perekonomian. Kontribusi termaksud terutama pada penyerapan tenaga kerja Pada tahun 2005, UMKM di Indonesia mampu menyerap 77.678,498 ribu orang atau sebesar 96,77% dari total tenaga  kerja yang mampu diserap oleh usaha skala kecil, menengah, dan besar Sri Susilo, 2007a). Dari sisi jumlah unit usaha dan tenaga kerja yang mampu diserap maka UMKM jauh lebih besar dari usaha besar.
Di sisi lain, dalam hal penciptaan nilai tambah bagi Produk Domestik Bruto (PDB) maka usaha besar (UB) jauh lebih besar daripada UMKM. Masalah yang masih dihadapi oleh UMKM adalah rendahnya produktivitas( Sri Susilo, 2005; Anonim, 2004). Hal tersebut berkaitan dengan  rendahnya kualitas sumberdaya manusia usaha skala mikro, dan rendahnya kompetensi kewirausahaan usaha skala mikro. Di samping itu, UMKM menghadapi pula faktor-faktor yang masih menjadi kendala dalam peningkatan daya saing dan kinerja UMKM. Faktor-faktor termaksud adalah terbatasnya terhadap akses permodalan, terbatasnya terhadap akses ke pasar, dan terbatas akses informasi mengenai sumberdaya dan teknologi.
Berkaitan dengan perdagangan bebas, sejak Januari  2010 Indonesia telah mulai mengimplementasikan kesepakatan China ASEAN FreeTrade Area (CAFTA). Salah satu dampak diberlakukan CAFTA adalah membanjirnya produk-produk China di pasar Indonesia. Produk-produk tersebut termasuk pesaing dari produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM Indonesia, seperti misalnya produk keramik, pakaian jadi, produk alas kaki (sepatu/sandal), mebel, dan produk kerajinan. Hal tersebut merupakan tantangan bagi produk - produk UMKM. Di sisi lain diberlakukannya CAFTA juga peluang bagi produk- produk UMKM Indonesia untuk masuk ke pasar China. Pasar China dengan jumlah penduduk yang banyak dan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi merupakan pasar yang sangat potensial bagi produk-produk yang dihasilkan UMKM Indonesia. Demikian pula dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA/AEC, ASEAN Economic Community) pada tahun 2015, hal tersebut juga menjadi peluang sekaligus tantangan bagi produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM di Indonesia. Dalam hal ini peningkatan daya saing UMKM menjadi faktor kunci agar mampu menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang dari implementasi CAFTA 2010 Dan MEA 2015.

C.     Kualitas dan Produktifitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Kualitas atau mutu adalah tingkat baik buruknya atau taraf atau derajat sesuatu . Produktivitas merupakan suatu ukuran yang menyatakan bagaimana baiknya sumber daya diatur dan dimanfaatkan untuk mencapai hasil yang optimal. Sumber daya manusia merupakan suatu komponen dari lingkungan alam, karena manusia sebagai sumber daya alam. Kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas sumber daya alam dan lingkungan. Secara umum kualitas SDM pelaku UKM di Indonesia masih rendah. Terlebih lagi spirit kewirausahaannya. Jika  mengacu pada data UKM pada tahun 2008, tingkat kewirausahaan di Indonesia hanya 0,25% dan pada tahun 2011 diperkirakan sebesar 0,273%. Memang hal ini sangat  jauh ketinggalan dengan negara-negara lain di dunia, termasuk di Asia dan ASEAN. Sebagaimana di Singapura, tingkat kewirausahaan di Singapura lebih dari 7% demikian juga di USA, tingkat kewirausahaannya sudah mencapai 11,9%.
Oleh karena itu, untuk memperkuat kualitas dan kewirausahaan UKM di Indonesia, maka diperlukan adanya pendidikan dan latihan keterampilan, manajemen, dan diklat teknis lainnya yang tepat, yang sesuai dengan kebutuhan. Pengembangan kewirausahaan juga perlu ditingkatkan. Pencanangan Gerakan Kewirausahaan Nasional pada tanggal 2 Februari 2011 lalu harus ditindaklanjuti dengan langkah kongkrit, seperti  penyusunan grand strategy pengembangan kewirausahaan dan pelaksanaan dilapangan yang dilakukan dalam kaitannya dan bertanggung  jawab. Hal penting yang juga perlu diperhatikan adalah perlunya dukungan modal awal terutama bagi wirausaha pemula.
Terdapat beberapa persoalan mendasar yang dihadapi Indonesia dalam rangka menghadapi MEA 2015. Untuk menghadapi persoalan tersebut Indonesia harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas yang perlu disiapkan karena masih banyak industri padat karya yang kekurangan tenaga kompeten sehingga berpengaruh kepada produktivitasnya, apalagi pada industri yang menggunakan teknologi tinggi.













BAB III
METODE PENULIASAN

A.    Pendekatan Penulisan
Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah deskriptif kualitatif berdasarkan kajian kepustakaan. Dalam pemilihan pendekatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran secara cermat mengenai keadaan atau gejala tertentu pada objek kajian. Dalam hal ini penulis  berusaha membuat gambaran mengenai kesiapan para pelaku UKM di Indonesia dalam menghadapi MEA 2015 serta peran pemerintah dalam meningkatkan produktivitas UKM di Indonesia.

B.     Data dan Sumber Data
Data dalam penulisan karya tulis ini ada dua, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer meliputi karya tulis ilmiah, dan artikel dari internet. Adapun data sekunder bersumber dari situs internet. Sumber kajian ini diharapkan dapat memperkuat dan mempertajam pembahasan.






BAB IV
PEMBAHASAN

A.    Kesiapan UKM di Indonesia dalam Menghadapi MEA 2015
Pada era MEA 2015, maka keluar-masuknya tenaga kerja antar negara ASEAN tidak terbendung lagi dan akan saling berkompetisi merebut lapangan kerja ditiap negara. Integrasi ekonomi memiliki prinsip dan mekanisme yang sama dengan perdagangan bebas. Secara teoritis, integrasi ekonomi mengacu pada suatu kebijakan komersial atau kebijakan perdagangan yang secara diskriminatif menurunkan atau menghapuskan hambatan-hambatan perdagangan hanya diantara negara-negara anggota yang sepakat akan membentuk suatu integrasi ekonomi. Bagi tenaga kerja dari negara anggota yang memiliki kompetensi kerja yang lebih tinggi dari negara anggota lainnya tentunya akan memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan keuntungan ekonomi di dalam MEA. Hal inilah yang harus diwaspadai SDM Indonesia kedepan. Pemerintah harus menyiapkan kebijakan peningkatan kualitas SDM agar mampu bersaing dengan negara ASEAN lainnya. Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic Community ini sebenarnya merupakan salah satu Negara yang produktif. Jika dilihat dari faktor usia, sebagian besar penduduk Indonesia atau sekitar 70% nya merupakan usia produktif. Jika kita lihat pada sisi ketenaga kerjaan kita memiliki 110 juta tenaga kerja (data BPS, tahun 2007).
Perdagangan bebas adalah suatu konsep ekonomi yang dapat dikatakan pertama kali dicetuskan oleh Adam Smith, di mana transaksi perdagangan antar negara dilakukan secara bebas tanpa hambatan apapun juga. ASEAN Economic Community (AEC) adalah sebuah revolusi ekonomi ASEAN dimana menjadikan sebuah wilayah regional yang tidak memiliki batas untuk melakukan pergerakan barang dan jasa serta tenaga kerja yang didukung oleh modal baik domestik maupun asing. ASEAN Economic Community adalah pilar kedua dari ketiga pilar utama ASEAN. Pilar utama ASEAN tersebut adalah Komunitas Keamanan ASEAN (ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) dan Komunitas Sosial-budaya ASEAN (ASCC). Dengan adanya AEC, maka segala bentuk pajak dan tarif dihilangkan berdasarkan prioritas sektor yang disetujui, sedangkan segala faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal diijinkan bergerak bebas melewati tapal batas negara anggota ASEAN. Dalam menghadapi pembentukan MEA, salah satu kerja sama yang dikembangkan ASEAN adalah pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Salah satu dasar pertimbangannya adalah bahwa UKM mencakup sekitar 90% dari keseluruhan perusahaan di ASEAN. ASEAN telah mengesahkan ASEAN Policy Blueprint for SMEs Development 2004-2014, yang bertujuan untuk menjamin adanya transformasi UKM ASEAN yang memiliki daya saing, dinamis, dan inovatif. Bagi Indonesia, UKM memiliki peran dan kontribusi yang besar bagi perekonomian nasional. Menurut data BPS, pada 2009 UKM menyumbang sekitar 53.3% dari total Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Kebanyakan UKM tersebut bergerak di sektor pertanian, perdagangan, industri, dan keuangan. Keunggulan UMKM dibandingkan usaha besar antara lain:
1)      Inovasi teknologi mudah dilakukan dalam upaya pengembangan produk.
2)      Hubungan kemanusiaan yang akrab terjalin dalam usaha kecil
3)      Kemampuan menciptakan kesempatan kerja cukup banyak atau penyerapan tenaga kerja cukup tinggi.
4)      Memilik fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat.
5)      Terdapat manajerial yang dinamis dan peran kewirausahaan.
Dari keunggulan-keunggulan tersebut, yang paling menonjol adalah adanya kemampuan penyerapan tenaga kerja. UMKM lebih fleksibel daripada USB (Unit Skala Besar). Hal ini terjadi karena pengambilan keputusan dan inovasi pada USB sering terhambat oleh birokrasi yang kaku. Peran Strategik UMKM memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian riil Indonesia. UMKM berperan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Data dari BPS 2012 menunjukkan bahwa kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia tahun 2011 sebesar 56,6% dan menyerap 97% dari tenaga kerja nasional.  UMKM juga berkontribusi dalam penambahan devisa negara dalam bentuk penerimaan ekspor sebesar 27.700 milyar dan menciptakan peranan 4,86% terhadap total ekspor  pada tahun 2011. Kontribusi UMKM terhadap devisa negara tersebut jauh lebih kecil daripada kontribusi usaha besar, sehingga UMKM lebih diberdayakan dan ditingkatkan produktivitasnya. UMKM juga berperan dalam pembentukan investasi nasional. Investasi UMKM mengalami peningkatan dari waktu ke waktu selama periode 2000 – 2011. Berdasarkan laporan statistik usaha kecil menengah pada berbagai edisi antara tahun 2000-2011, dapat diketahui bahwa tahun 2000 investasi UMKM sebesar Rp 133,08 triliun dan meningkat menjadi Rp 275,27 triliun pada tahun 2005. Selain itu UMKM juga berkontribusi dalam upaya pemerataan pendapatan masyarakat Indonesia. Eksistensi UMKM dapat meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat yang berkecimpung di sektor UMKM baik sebagai pemilik usaha maupun sebagai karyawan.
Dengan adanya AEC 2015 akan memicu tumbuhnya pengusaha-pengusaha yang bukan hanya mampu bersaing di panggung nasional, tetapi juga mampu bersaing di tataran global. Indonesia sangatlah punya potensi dan modal yang kuat dalam mensukseskan ASEAN EconomicCommunity, karena dengan luasnya geografis negara kita, juga ditunjang dengan sumber daya alam yang sangat banyak dan juga sumber daya manusia yang mumpuni. Dukungan sumber daya diperlukan untuk mengelola berbagai potensi yang saat ini dimiliki Indonesia sebagai persiapan memasuki ASEAN Economic Community.Pemerintah dapat menerapkan kearifan lokal yang sangat bervariasi dalam mengeksplore sumber daya alam. Sementara itu Indonesia punya modal dasar atau modal dasar penting, yaitu sumber daya manusia, sumber daya alam, pengalaman Indonesia dalam mengatasi krisis, hubungan luar negeri yang terjalin baik, dan letak strategis Indonesia sebagai modal melangkah memasuki ASEAN Economic Community.
Salah satu kebijakan MEA 2015 adalah bentuk pasar tunggal dan basis pasar regional. Hal ini tentu menjadi peluang dan tantangan UMKM di Indonesia. Cakupan wilayah pemasaran memang sangat penting dan memang terbukti mempengaruhi laba suatu perusahaan tidak terkecuali UMKM, akan tetapi jumlah UMKM yang mampu menembus pasar internasional masih dalam kategori rendah. Sebagian besar UMKM hanya memenuhi pasar lokal atau wilayah kabupaten dan regional. Berdasarkan pengamatan dilapangan, selama ini kebanyakan UMKM terdapat kesalahan sistem manajemen sebagai berikut:
1)      Laporan keuangan kurang sistematis, sehingga banyak UMKM yang tidak memiliki laporan keuangan yang rapi dan baik. Padahal laporan keuangan yang rapi dan baik sangat membantu untuk mengevaluasi kinerja dan dibutuhkan untuk syarat dalam mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan terkait.
2)      Pemberdayaan tenaga kerja UMKM yang kurang profesional, contohnya masih banyak pemilik usaha kreatif tidak mau meluangkan waktunya untuk lebih memperhatikan serta melatih skill karyawannya. Mereka hanya memperhatikan gaji pegawai tanpa ada pengembangan skill karyawan.
3)      Penggunaan teknologi yang minim. Jika teknologi dikembangkan pada UMKM, tentu sangat membantu dalam pengoperasian produksi secara efisien dan meminimalkan jumlah gagal produksi dan human error. Selain itu pemasaran juga dapat dilakukan melalui media internet.
4)      Diversifikasi usaha yang belum maksimal untuk mensubsidi usaha. Hal ini membuat UMKM kurang bisa berkembang saat beberapa usahanya sedang kurang berkembang.
5)      Tidak berani improvisasi dalam marketing. Keberanian dalam improvisasi sangat dibutuhkan agar usaha tidak dalam posisi stagnan. Kebanyakan pelaku UMKM cepat puas dengan hasil yang dicapai, hal inilah yang bisa mematikan kreatifitas dan inovasi.
6)      Kelemahan pengetahuan dalam menciptakan merk. Merek merupakan hal yang sangat penting untuk membuat persepsi yang baik terhadap produknya. Namun hal ini masih kurang diperhatikan oleh pengusaha UMKM.
Oleh karena itu strategi pengembangan UMKM menghadapi MEA 2015 harus mampu mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut. Selain itu di era globalisasi ini UMKM juga harus mampu memanfaatkan kecanggihan teknologi, salah satunya yaitu memanfaatkan internet. Internet akan memudahkan mereka melakukan promosi tanpa batas ruang, area dan waktu. Dengan demikian UMKM dapat membuat website mengenai produk yang mereka jual, agar memudahkan konsumen dalam mengenal produknya. Dengan promosi lewat internet konsumen yang jauh pun bisa melihat katalog produk dan jasa yang kita tawarkan.
Saat ini di dunia maya sudah sangat banyak website gratis yang bisa kita gunakan untuk mempromosikan produk dan jasa yang kita tawarkan. Saya ambil contoh ada iklan baris online, seperti: olx.com, jualo.com. Ada juga market place atau dalam bahasa indonesia tempat untuk memasarkan sesuatu. Karena dalam hal ini pemasaran yang dilakukan secara online, maka saya ambilkan contoh, seperti: tokopedia.com, bukalapak.com,kaskus.com dan masih banyak lagi. Bukan berarti dengan adanya kemudahan pemasaran lewat internet sudah dipermudah kemudian para pelaku UMKM bersantai-santai. Tetap pelaku UMKM harus lebih kreatif dalam pemasaran secara online. Karena kita harus selalu mengupdate katalog yang kita iklan kan secara online agar produk dan jasa sesuai dengan kebutuhan konsumen. Denga kemudahan-kemudahan yang ini diharapkan UMKM di Indonesia semakin maju dan mampu bersaing dengan usaha kecil menengah dari negara anggota MEA yang lainnya. Sehingga kita benar-benar mampu menjadi juara di tingkat internasional dan meningkatkan kiprah ekspor UKM. Penyediaan fasilitas, program pelatihan dan pendanaan bagi usaha berskala kecil dan menengah perlu terus ditingkatkan, khususnya kiprah UKM dalam perdagangan internasional.
B.     Peran Pemerintah dalam Pengembangan UKM di Indonesia
Pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia terbilang cukup baik, namun bukan berarti UMKM lepas dari masalah dan kendala. Pengoptimalan UMKM ini menjadi penting ketika isu pasar mulai beredar, dimana keberadaan UMKM harus mampu menyesuaikan dengan kebutuhan pasar, namun pengoptimalan ini harus dilakukan secara efektif dan efesien dimana tidak ada kerugian yan di derita oleh pihak tertentu, pengoptimalan ini untuk mengecilkan angka permasalah yang ada di UMKM, maka dari itu pengoptimalan ini harus di lakukan dengan langkah yang sistematis dan serempak baik oleh pemerintah maupun oleh wirausaha nya sendiri, sehingga tidak ada kerugian yang di tanggung oleh satu pihak saja. Jika kita hanya mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah, maka hal ini menjadi chaos ketika permasalahan mulai muncul dalam proses pengenmbangan tersebut, sebut saja aspek perlindungan dan pertahanan bagi wirausaha nya, atau bisa di contohkan dengan pedagang kaki lima, perlindungan terhadap pedagang kaki lima ini terbilang lemah, pemerintah belum memberikan lahan yang layak bagi pedagang kaki lima, sehingga pedagang kaki lima seringkali di jadikan alasan kemacetan jalan, atau serabutan kota, pemerintah hanya memberikan peminjaman dana untuk modal usahanya, tanpa memperhitungkan aspek perlindungan dan pertahanan bagi si wirausaha. Padahal sebenarnya pedagang kaki lima merupakan cerminan dari masyarakat mandiri, yang mencoba mengangkat perekonomiannya ke arah yang lebih baik, namun tekad pedagang kaki lima ini harus berlawanan dengan ketakutannya ketika sewaktu-waktu mendapatkan gusuran dari pemerintah.
Pemerintah harus  mampu mengoptimalkan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah, agar angka permasalahan dalam proses pengembangan menJadi kecil dan mudah di atasi, serta agar tidak menimbulkan kerugian oleh salah satu pihak, sejatinya pengoptimalan ini untuk menjawab permasalahn yang ada di UMKM langkah pengoptimalan yang harus di lakukan pemerintah adalah:
v Memaksimalkan potensi yang ada dalam masyarakat, sehingga produktivtas dapat meningkat, hal ini bisa di lakukan pemerintah dengan memberikan pelatihan terhadap wirausahawannya.
v Memudahkan akses terhadap pasar, sehingga UMKM dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pasar, Oleh karena itulah, mulai saat ini baik pemerintah maupun UMKM harus mulai berbenah guna menghadapi perilaku pasar yang semakin terbuka di masa mendatang.
v Bekerjasama dengan bank baik negeri maupun swasta, hal ini dapat menjadi jalan keluar ketika biaya transaksi mulai tinggi. Peningkatan kontribusi pembiayaan perbankan kepada UMKM memerlukan sinergi yang terarah dengan mengoptimalkan sumberdaya dari masyarakat atau wirausaha nya.
v Kemudahan dalam mendapatkan legalitas formal, pemerintah di harapkan tidak hanya memberikan peminjaman modal begitu saja, tanpa memperhitungkan kelangsungan pertahanan wirausaha, namun juga memberikan legalitas terhadap usaha masyarakat, contoh PKL di berikan lahan untuk usahanya, karna ketika PKL berada di tempat yang layak barulah PKL tersebut dapat di katakana memperoleh legalitas formalnya.
v Penjaminan terhadap perlindungan dan kelangsungan usaha
v Memanfaatkan teknologi untuk pengembangan UMKM. Di era ini teknologi semakin berkembang pesat, pengembanngan UMKM dengan menggunakan teknologi di harapkan menguntungkan bagi UMKM karna bisa memperluas pasar.
Adanya liberarisasi ekonomi menjadi tantangan serius bagi kelangsungan UMKM, dimana usaha mikro kecil dan menengah harus mampu bersaing dengan pelaku usaha dari luar negeri. Peranan pemerintah tentu menjadi penting terutama untuk mengantarkan mereka agar mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya. Beberapa upaya yang perlu dilakukan pemerintah untuk memperkuat daya saing UMKM menghadapi pasar global adalah:
1)   Meningkatkan kualitas dan standar produk, Guna dapat memanfaatkan peluang dan potensi pasar di kawasan asia tenggara dan pasar global, maka produk yang dihasilkan UMKM haruslah memenuhi kualitas dan standar yang sesuai dengan kesepakatan asia tenggara dan negara tujuan.
2)   Meningkatkan akses finansial; seperti terhadap aspek formalitas, karena banyak UMKM yang tidak memiliki legal status, aspek skala usaha, dimana sering sekali skema kredit yang disiapkan perbankan tidak sejalan dengan skala usaha UMKM, dan aspek informasi, dimana perbankan tidak tahu UMKM mana yang harus dibiayai, sementara itu UMKM juga tidak tahu skema pembiayaan apa yang tersedia di perbankan. Oleh karena itu, maka ketiga aspek ini harus diatasi, diantaranya dengan peningkatan kemampuan bagi SDM yang dimiliki UMKM, perbankan, serta pendamping UMKM.
3)   Meningkatkan kualitas SDM dan jiwa kewirausahaan UMKM; Secara umum kualitas SDM pelaku UKM di Indonesia masih rendah. Terlebih lagi spirit kewirausahaannya. Pemerintah harus melakukan langkah kongkrit, seperti penyusunan grand strategy pengembangan kewirausahaan dan pelaksanaan dilapangan yang dilakukan dalam kaitannya dan bertanggung jawab. Hal penting yang juga perlu diperhatikan adalah perlunya dukungan modal awal terutama bagi wirausaha pemula.
4)   Memfasilitasi UKM berkaitan akses informasi dan promosi di luar negeri; Bagian terpenting dari proses produksi adalah masalah pasar. Oleh karena itu maka pemberian informasi dan promosi produk-produk UMKM, khususnya untuk memperkenalkan di pasar asia tenggara harus ditingkatkan lagi. Promosi produk, bisa dilakukan melalui dunia maya atau mengikuti kegiatan-kegiatan pameran di luar negeri.
BAB V
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ø  AEC adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada tahun 2015. Dengan pencapaian tersebut maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan baris produksi dimana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas. Jika dilihat dari sisi potensi ekonomi, Indonesia merupakan salah satu emerging country yang saat ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi ASEAN. Prospek Indonesia sebagai negara dengan perekonomian nomor 16 di dunia, nomor 4 di Asia setelah China, Jepang dan India, serta terbesar di Asia Tenggara, semakin menjanjikan karena didukung oleh melimpahnya sumber daya alam, pertumbuhan konsumsi swasta dan iklim investasi yang makin kondusif. Selain itu, Indonesia telah memiliki system ekonomi yang baik, system ekonomi kerakyatan, untuk menghadapi MEA yang lebih ke paham liberal. Salah satu bentuk ekonomi kerakyatan adalah dengan dibentuknya koperasi. Maka dari itu, diperlukan lagi penggalakan dan pengenalan system ekonomi berbasis gotong royong agar tetap terjaganya kondisi ekonomi Indonesia. Dengan berkembangnya UMKM akan membuat stabilitas ekonomi negara Indonesia menjadi lebih baik.
Ø  Keberadaan UMKM dapat membantu ketahanan ekonomi bangsa kita maka dari itu, pemerintah harus mengoptimalkan pengembangan UMKM. Langkah pengoptimalan yang harus di lakukan pemerintah adalah:
·  Memaksimalkan potensi yang ada dalam masyarakat.
·  Memudahkan akses terhadap pasar.
·  Bekerjasama dengan bank baik negeri maupun swasta.
·  Kemudahan dalam mendapatkan legalitas formal.
·  Penjaminan terhadap perlindungan dan kelangsungan usaha
·  Memanfaatkan teknologi untuk pengembangan UMKM.

B.     Saran
Pemerintah di harapakan tidak hanya menyediakan modal untuk usaha masyarakat, melainkan juga memudahkan dalam mendapatkan legalitas formal, seperti pemerintah menyediakan lahan untuk para PKL, karna legalias formal menentukan kelangsungan pedagang kaki lima, terlebih lagi pedagang kaki lima kebanyakan dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang menggantungkan sebagian hidupnya pada usaha yang di jalankan.
























Daftar Pustaka

www.bappenas.go.id/index.php/download_file/view/8163/1665  (diakses pada tanggal 21 Desember 2015)
http://economicsririn.blogspot.co.id/2015/05/nsnc640-14.html (diakses pada tanggal 21 Desember 2015)


1 komentar:

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Mia.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan miss Sety yang saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia dia juga mendapat pinjaman dari Ibu Cynthia baru Anda juga dapat menghubungi dia melalui email nya: arissetymin@gmail.com Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.

    BalasHapus