KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, yang selalu melimpahkan rahmat dan
kasih sayang-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan karya tulis ini yang
berjudul “KESIAPAN
UKM DI INDONESIA SERTA UPAYA PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN UKM DI INDONESIA
DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) 2015” dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Dalam
kesempatan ini, Penyusun megucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada
semua pihak yang memberikan dukungan dan bantuan secara moral maupun material
dalam proses penyelesaian penyusunan makalah ini.
Semoga
Allah SWT memberi rahmat dan hidayah-Nya kepada semua pihak yang telah membantu
peneliti.
Taklupa pula kami memohon maaf apabila
terdapat banyak kesalahan atau kekeliruan karena kami hanyalah manusia biasa
yang takluput dari kesalahan.
Semoga
Karya tulis ini, dapat bermanfaat bagi pembaca terkhusus kepada kami penulis
dan mahasiswa Ekonomi Pembangunan dan masyarakat pada umumnya.
|
|
|
Makassar, 22 Desember 2015
|
|
|
|
|
|
|
|
Penulis
|
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar.....................................................................................
Daftar
Isi...............................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.......................................................................
B.
Rumusan Masalah..................................................................
C.
Tujuan Masalah......................................................................
D.
Manfaat Penelitian.................................................................
BAB
II TINJAUAN PUSTAKA
A.
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
....................................
B.
Usaha Kecil Menengah
(UKM)............................................
C.
Kualitas dan Produktifitas Sumber
Daya Manusia (SDM)..............
BAB
III METODE PENELITIAN
A. Pendekatan
Penulisan...............................................................
B. Data
dan Sumber Data.................................................................
BAB
IV PEMBAHASAN
A. Kesiapan
UKM di Indonesia dalam Menghadapi MEA 2015...........
B. Peran
Pemerintah dalam Pengembangan UKM di Indonesia............
BAB V PENUTUP
A.
Kesimpulan..........................................................................
B.
Saran....................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA.........................................................................
KESIAPAN
UKM DI INDONESIA SERTA UPAYA PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN UKM DI INDONESIA DALAM
MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) 2015
BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Negara-negara di Asia Tenggara akan
menyambut kedatangan Asean Economics Community (AEC) pada akhir tahun 2015 yang
memikiki tujuan untuk menjalin kerjasama antar negara Asia Tenggara dalam
berbagai bidang diantaranya meliputi sosial, ekonomi, budaya, dan lain-lain.
Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 akan membentuk konsep pasar
tunggal dan berbasis produksi yang memicu terjadinya free flow terhadap barang,
jasa, investasi, faktor produksi dan modal serta adanya penghapusan tarif antar
perdagangan Asean, sehingga dalam hal ini diharapkan dapat mengurangi tingkat
kemiskinan dan kesenjangan ekonomi serta kerjasama yang saling menguntungkan
diantara negara anggotanya.
Bagi Indonesia sekarang ini,
terselenggaranya MEA 2015 memberikan dampak yang cukup besar baik tantangan
yang bersifat internal maupun eksternal. Dampak tersebut tidak hanya terjadi pada komoditi atau jasa atau produk
industri skala besar tetapi juga sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Seperti yang kita ketahui, UMKM di Indonesia merupakan perekonomian yang cukup
dominan dari sekelompok usaha yang dimiliki masyarakat Indonesia, maka dapat
dikatakan bahwa pencapaian target kesuksesan MEA 2015 akan dipengaruhi oleh
kesiapan dari UMKM itu sendiri.
Hingga saat ini, tak dipungkiri bahwa
Indonesia masih memiliki berbagai permasalahan pada sektor UMKM. Setiap daerah
memiliki permasalahan yang berbeda-beda walaupun pada sektor yang sama. Pada
umumnya terdapat satu permasalahan yang hampir sama yang merujuk pada faktor
internal yaitu pada segi kualitas dan produktivitas. Dari segi kualitas,
perkembangan UMKM dapat dinilai mengalami peningkatan pada segi kuantitas, tapi
pada segi kualitas UMKM masih terbilang belum merata, sehingga kuantitas yang
terpenuhi tidak diimbangi dengan meratanya kualitas dari sektor UMKM tersebut.
Dari segi produktivitas, peningkatan
produktivitas sektor UMKM masih terbilang rendah, hal tersebut dikarenakan
beberapa faktor yaitu rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam
memanajemen sektor UMKM, peningkatan organisasi dan pemasaran, kurangnya
penguasaan teknologi serta terbatasnya akses UMKM terhadap sumber informasi,
teknologi dan terutama permodalan. Faktor eksternal yang biasa dihadapi para
pelaku usaha tersebut ialah biaya transaksi yang relative mahal karena adanya
perubahan iklim usaha seperti kelangkaan bahan baku yang dibutuhkan para pelaku
UMKM.
Dalam peninngkatan kualitas dan
produktivitas dibutuhkan peran dari para masyarakat terutama generasi muda untuk
mengimplementasikan integritas dan kreativitasnya terhadap pelaku UMKM itu
sendiri.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah kami paparkan maka kami merumuskan masalah yang akan
kami kaji ialah :
1. Bagaiman
kesiapan UKM (Usaha Kecil Menengah) di Indonesia dalam menghadapi MEA 2015.
2. Apa
upaya pemerintah dalam pengembangan UKM di Indonesia.
C. Tujuan
Berdasarkan
masalah yang menurut kami penting untuk dikaji maka kami mempunyai tujuan yang
ingin dicapai dalam penulisan karya ini yaitu
1. Memaparkan
seberapa siapkah UKM di Indonesia dalam menghadapi MEA 2015
2. Memaparkan
upaya upaya yang telah digagas ataupun dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia dalam pengembangan
UKM di Indonesia.
D. Manfaat
Penulisan
Adapun manfaat dari
penulisan karyatulis ini ialah :
1. Mengetahui
seberapa siapkah UKM di Indonesia dalam menghadapi MEA 2015
2. Mengetahui
gagasan ataupun upaya pemerintah dalam mempersiapkan UKM untuk menghadapi MEA
2015
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
A. Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA)
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) adalah sistem perdagangan bebas antara negara-negara di
Kawasan Asia Tenggara. MEA mulai dirintis sejak tahun 2003 oleh para pemimpin
negara ASEAN. Sepuluh negara ASEAN adalah negara: Filipina, Malaysia,
Indonesia, Singapura, Brnei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Thailand, Laos dan
Kamboja. Negara ASEAN diperkirakan akan menjadi
engine of growth bagi ekonomi dunia. Dengan MEA, memungkinkan satu
negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di Asia
Tenggara.
Pembentukan
Komunitas ASEAN 2015 berlandaskan pada 3 pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN
(ASEAN Security Community), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community),
dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community). Komunitas
Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) 2015, akan diarahkan kepada pembentukan sebuah
integrasi ekonomi kawasan dengan mengurangi biaya transaksi perdagangan,
memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis, serta meningkatkan daya saing
sektor UMKM.
MEA
merupakan bentuk Integrasi Ekonomi ASEAN yang direncanakan akan tercapai pada
tahun 2015. Untuk mewujudkan MEA tersebut, para pemimpin negara ASEAN pada KTT
ASEAN ke-13 pada bulan November 2007 di
Singapura, menyepakati ASEAN Econimic Communty (AEC) Blueprint, sebagai acuan
seluruh negara anggota dalam mengimplementasikan komitmen MEA. Melalui cetak
biru MEA, ASEAN telah melakukan berbagai pembangunan. Antara lain adalah dengan
pelaksanaan pembangunan fasilitas perdagangan pada sektor informasi, teknologi,
dan transportasi. Pengimplementasian ASEAN Single window di masing-masing
Negara, serta harmonisasi kebijakan seperti adanya standar atau sertifikasi
produk buatan ASEAN dengan MRA ( Mutual Recognation Arrangement ) juga
merupakan bagian dari agenda ASEAN untuk mencapai MEA 2015.
B. Usaha
Kecil Menengah (UKM)
Usaha
mikro kecil dan menengah (UMKM), merupakan salah satu kekuatan pendorong
terdepan dalam pembangunan ekonomi (Bank Dunia, 2005). UMKM memegang peranan
yang cukup signifikan dalam perekonomian. Kontribusi termaksud terutama pada
penyerapan tenaga kerja Pada tahun 2005, UMKM di Indonesia mampu menyerap
77.678,498 ribu orang atau sebesar 96,77% dari total tenaga kerja yang mampu diserap oleh usaha skala
kecil, menengah, dan besar Sri Susilo, 2007a). Dari sisi jumlah unit usaha dan
tenaga kerja yang mampu diserap maka UMKM jauh lebih besar dari usaha besar.
Di
sisi lain, dalam hal penciptaan nilai tambah bagi Produk Domestik Bruto (PDB)
maka usaha besar (UB) jauh lebih besar daripada UMKM. Masalah yang masih
dihadapi oleh UMKM adalah rendahnya produktivitas( Sri Susilo, 2005; Anonim,
2004). Hal tersebut berkaitan dengan
rendahnya kualitas sumberdaya manusia usaha skala mikro, dan rendahnya
kompetensi kewirausahaan usaha skala mikro. Di samping itu, UMKM menghadapi
pula faktor-faktor yang masih menjadi kendala dalam peningkatan daya saing dan
kinerja UMKM. Faktor-faktor termaksud adalah terbatasnya terhadap akses
permodalan, terbatasnya terhadap akses ke pasar, dan terbatas akses informasi
mengenai sumberdaya dan teknologi.
Berkaitan
dengan perdagangan bebas, sejak Januari
2010 Indonesia telah mulai mengimplementasikan kesepakatan China ASEAN
FreeTrade Area (CAFTA). Salah satu dampak diberlakukan CAFTA adalah
membanjirnya produk-produk China di pasar Indonesia. Produk-produk tersebut
termasuk pesaing dari produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM Indonesia,
seperti misalnya produk keramik, pakaian jadi, produk alas kaki
(sepatu/sandal), mebel, dan produk kerajinan. Hal tersebut merupakan tantangan
bagi produk - produk UMKM. Di sisi lain diberlakukannya CAFTA juga peluang bagi
produk- produk UMKM Indonesia untuk masuk ke pasar China. Pasar China dengan
jumlah penduduk yang banyak dan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi
merupakan pasar yang sangat potensial bagi produk-produk yang dihasilkan UMKM
Indonesia. Demikian pula dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA/AEC, ASEAN Economic Community) pada tahun 2015, hal tersebut juga menjadi
peluang sekaligus tantangan bagi produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM di
Indonesia. Dalam hal ini peningkatan daya saing UMKM menjadi faktor kunci agar
mampu menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang dari implementasi CAFTA
2010 Dan MEA 2015.
C. Kualitas
dan Produktifitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Kualitas
atau mutu adalah tingkat baik buruknya atau taraf atau derajat sesuatu .
Produktivitas merupakan suatu ukuran yang menyatakan bagaimana baiknya sumber daya
diatur dan dimanfaatkan untuk mencapai hasil yang optimal. Sumber daya manusia
merupakan suatu komponen dari lingkungan alam, karena manusia sebagai sumber
daya alam. Kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas sumber daya
alam dan lingkungan. Secara umum kualitas SDM pelaku UKM di Indonesia masih
rendah. Terlebih lagi spirit kewirausahaannya. Jika mengacu pada data UKM pada tahun 2008,
tingkat kewirausahaan di Indonesia hanya 0,25% dan pada tahun 2011 diperkirakan
sebesar 0,273%. Memang hal ini sangat
jauh ketinggalan dengan negara-negara lain di dunia, termasuk di Asia
dan ASEAN. Sebagaimana di Singapura, tingkat kewirausahaan di Singapura lebih
dari 7% demikian juga di USA, tingkat kewirausahaannya sudah mencapai 11,9%.
Oleh
karena itu, untuk memperkuat kualitas dan kewirausahaan UKM di Indonesia, maka
diperlukan adanya pendidikan dan latihan keterampilan, manajemen, dan diklat
teknis lainnya yang tepat, yang sesuai dengan kebutuhan. Pengembangan
kewirausahaan juga perlu ditingkatkan. Pencanangan Gerakan Kewirausahaan
Nasional pada tanggal 2 Februari 2011 lalu harus ditindaklanjuti dengan langkah
kongkrit, seperti penyusunan grand
strategy pengembangan kewirausahaan dan pelaksanaan dilapangan yang dilakukan
dalam kaitannya dan bertanggung jawab.
Hal penting yang juga perlu diperhatikan adalah perlunya dukungan modal awal
terutama bagi wirausaha pemula.
Terdapat
beberapa persoalan mendasar yang dihadapi Indonesia dalam rangka menghadapi MEA
2015. Untuk menghadapi persoalan tersebut Indonesia harus memiliki sumber daya
manusia (SDM) yang berkualitas yang perlu disiapkan karena masih banyak
industri padat karya yang kekurangan tenaga kompeten sehingga berpengaruh
kepada produktivitasnya, apalagi pada industri yang menggunakan teknologi tinggi.
BAB
III
METODE
PENULIASAN
A. Pendekatan
Penulisan
Pendekatan yang digunakan dalam
penulisan ini adalah deskriptif kualitatif berdasarkan kajian kepustakaan.
Dalam pemilihan pendekatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran secara
cermat mengenai keadaan atau gejala tertentu pada objek kajian. Dalam hal ini
penulis berusaha membuat gambaran
mengenai kesiapan para pelaku UKM di Indonesia dalam menghadapi MEA 2015 serta
peran pemerintah dalam meningkatkan produktivitas UKM di Indonesia.
B. Data
dan Sumber Data
Data dalam penulisan karya tulis ini ada
dua, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer meliputi karya tulis
ilmiah, dan artikel dari internet. Adapun data sekunder bersumber dari situs
internet. Sumber kajian ini diharapkan dapat memperkuat dan mempertajam
pembahasan.
BAB
IV
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Kesiapan
UKM di Indonesia dalam Menghadapi MEA 2015
Pada era MEA 2015, maka keluar-masuknya
tenaga kerja antar negara ASEAN tidak terbendung lagi dan akan saling
berkompetisi merebut lapangan kerja ditiap negara. Integrasi ekonomi memiliki
prinsip dan mekanisme yang sama dengan perdagangan bebas. Secara teoritis,
integrasi ekonomi mengacu pada suatu kebijakan komersial atau kebijakan
perdagangan yang secara diskriminatif menurunkan atau menghapuskan
hambatan-hambatan perdagangan hanya diantara negara-negara anggota yang sepakat
akan membentuk suatu integrasi ekonomi. Bagi tenaga kerja dari negara anggota
yang memiliki kompetensi kerja yang lebih tinggi dari negara anggota lainnya
tentunya akan memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan keuntungan
ekonomi di dalam MEA. Hal inilah yang harus diwaspadai SDM Indonesia kedepan.
Pemerintah harus menyiapkan kebijakan peningkatan kualitas SDM agar mampu
bersaing dengan negara ASEAN lainnya. Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic
Community ini sebenarnya merupakan salah satu Negara yang produktif. Jika
dilihat dari faktor usia, sebagian besar penduduk Indonesia atau sekitar 70%
nya merupakan usia produktif. Jika kita lihat pada sisi ketenaga kerjaan kita
memiliki 110 juta tenaga kerja (data BPS, tahun 2007).
Perdagangan bebas adalah suatu konsep
ekonomi yang dapat dikatakan pertama kali dicetuskan oleh Adam Smith, di mana
transaksi perdagangan antar negara dilakukan secara bebas tanpa hambatan apapun
juga. ASEAN Economic Community (AEC) adalah sebuah revolusi ekonomi ASEAN
dimana menjadikan sebuah wilayah regional yang tidak memiliki batas untuk
melakukan pergerakan barang dan jasa serta tenaga kerja yang didukung oleh
modal baik domestik maupun asing. ASEAN Economic Community adalah pilar kedua
dari ketiga pilar utama ASEAN. Pilar utama ASEAN tersebut adalah Komunitas
Keamanan ASEAN (ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) dan Komunitas Sosial-budaya
ASEAN (ASCC). Dengan adanya AEC, maka segala bentuk pajak dan tarif dihilangkan
berdasarkan prioritas sektor yang disetujui, sedangkan segala faktor produksi
seperti tenaga kerja dan modal diijinkan bergerak bebas melewati tapal batas
negara anggota ASEAN. Dalam menghadapi pembentukan MEA, salah satu kerja sama
yang dikembangkan ASEAN adalah pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Salah satu dasar pertimbangannya adalah bahwa UKM mencakup sekitar 90% dari
keseluruhan perusahaan di ASEAN. ASEAN telah mengesahkan ASEAN Policy Blueprint
for SMEs Development 2004-2014, yang bertujuan untuk menjamin adanya
transformasi UKM ASEAN yang memiliki daya saing, dinamis, dan inovatif. Bagi
Indonesia, UKM memiliki peran dan kontribusi yang besar bagi perekonomian
nasional. Menurut data BPS, pada 2009 UKM menyumbang sekitar 53.3% dari total
Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Kebanyakan UKM tersebut bergerak di sektor
pertanian, perdagangan, industri, dan keuangan. Keunggulan UMKM dibandingkan
usaha besar antara lain:
1) Inovasi
teknologi mudah dilakukan dalam upaya pengembangan produk.
2) Hubungan
kemanusiaan yang akrab terjalin dalam usaha kecil
3) Kemampuan
menciptakan kesempatan kerja cukup banyak atau penyerapan tenaga kerja cukup
tinggi.
4) Memilik
fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang
berubah dengan cepat.
5) Terdapat
manajerial yang dinamis dan peran kewirausahaan.
Dari keunggulan-keunggulan tersebut,
yang paling menonjol adalah adanya kemampuan penyerapan tenaga kerja. UMKM
lebih fleksibel daripada USB (Unit Skala Besar). Hal ini terjadi karena
pengambilan keputusan dan inovasi pada USB sering terhambat oleh birokrasi yang
kaku. Peran Strategik UMKM memberikan kontribusi yang besar terhadap
perekonomian riil Indonesia. UMKM berperan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Data dari BPS 2012 menunjukkan bahwa kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia
tahun 2011 sebesar 56,6% dan menyerap 97% dari tenaga kerja nasional. UMKM juga berkontribusi dalam penambahan
devisa negara dalam bentuk penerimaan ekspor sebesar 27.700 milyar dan
menciptakan peranan 4,86% terhadap total ekspor
pada tahun 2011. Kontribusi UMKM terhadap devisa negara tersebut jauh
lebih kecil daripada kontribusi usaha besar, sehingga UMKM lebih diberdayakan
dan ditingkatkan produktivitasnya. UMKM juga berperan dalam pembentukan investasi
nasional. Investasi UMKM mengalami peningkatan dari waktu ke waktu selama
periode 2000 – 2011. Berdasarkan laporan statistik usaha kecil menengah pada
berbagai edisi antara tahun 2000-2011, dapat diketahui bahwa tahun 2000
investasi UMKM sebesar Rp 133,08 triliun dan meningkat menjadi Rp 275,27
triliun pada tahun 2005. Selain itu UMKM juga berkontribusi dalam upaya
pemerataan pendapatan masyarakat Indonesia. Eksistensi UMKM dapat meningkatkan
kemampuan ekonomi masyarakat yang berkecimpung di sektor UMKM baik sebagai
pemilik usaha maupun sebagai karyawan.
Dengan adanya AEC 2015 akan memicu
tumbuhnya pengusaha-pengusaha yang bukan hanya mampu bersaing di panggung
nasional, tetapi juga mampu bersaing di tataran global. Indonesia sangatlah
punya potensi dan modal yang kuat dalam mensukseskan ASEAN EconomicCommunity,
karena dengan luasnya geografis negara kita, juga ditunjang dengan sumber daya
alam yang sangat banyak dan juga sumber daya manusia yang mumpuni. Dukungan
sumber daya diperlukan untuk mengelola berbagai potensi yang saat ini dimiliki
Indonesia sebagai persiapan memasuki ASEAN Economic Community.Pemerintah dapat
menerapkan kearifan lokal yang sangat bervariasi dalam mengeksplore sumber daya
alam. Sementara itu Indonesia punya modal dasar atau modal dasar penting, yaitu
sumber daya manusia, sumber daya alam, pengalaman Indonesia dalam mengatasi
krisis, hubungan luar negeri yang terjalin baik, dan letak strategis Indonesia
sebagai modal melangkah memasuki ASEAN Economic Community.
Salah satu kebijakan MEA 2015 adalah
bentuk pasar tunggal dan basis pasar regional. Hal ini tentu menjadi peluang
dan tantangan UMKM di Indonesia. Cakupan wilayah pemasaran memang sangat
penting dan memang terbukti mempengaruhi laba suatu perusahaan tidak terkecuali
UMKM, akan tetapi jumlah UMKM yang mampu menembus pasar internasional masih
dalam kategori rendah. Sebagian besar UMKM hanya memenuhi pasar lokal atau
wilayah kabupaten dan regional. Berdasarkan pengamatan dilapangan, selama ini
kebanyakan UMKM terdapat kesalahan sistem manajemen sebagai berikut:
1) Laporan
keuangan kurang sistematis, sehingga banyak UMKM yang tidak memiliki laporan
keuangan yang rapi dan baik. Padahal laporan keuangan yang rapi dan baik sangat
membantu untuk mengevaluasi kinerja dan dibutuhkan untuk syarat dalam
mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan terkait.
2) Pemberdayaan
tenaga kerja UMKM yang kurang profesional, contohnya masih banyak pemilik usaha
kreatif tidak mau meluangkan waktunya untuk lebih memperhatikan serta melatih
skill karyawannya. Mereka hanya memperhatikan gaji pegawai tanpa ada
pengembangan skill karyawan.
3) Penggunaan
teknologi yang minim. Jika teknologi dikembangkan pada UMKM, tentu sangat
membantu dalam pengoperasian produksi secara efisien dan meminimalkan jumlah
gagal produksi dan human error. Selain itu pemasaran juga dapat dilakukan
melalui media internet.
4) Diversifikasi
usaha yang belum maksimal untuk mensubsidi usaha. Hal ini membuat UMKM kurang
bisa berkembang saat beberapa usahanya sedang kurang berkembang.
5) Tidak
berani improvisasi dalam marketing. Keberanian dalam improvisasi sangat
dibutuhkan agar usaha tidak dalam posisi stagnan. Kebanyakan pelaku UMKM cepat
puas dengan hasil yang dicapai, hal inilah yang bisa mematikan kreatifitas dan
inovasi.
6) Kelemahan
pengetahuan dalam menciptakan merk. Merek merupakan hal yang sangat penting
untuk membuat persepsi yang baik terhadap produknya. Namun hal ini masih kurang
diperhatikan oleh pengusaha UMKM.
Oleh karena itu strategi pengembangan
UMKM menghadapi MEA 2015 harus mampu mengatasi permasalahan-permasalahan
tersebut. Selain itu di era globalisasi ini UMKM juga harus mampu memanfaatkan
kecanggihan teknologi, salah satunya yaitu memanfaatkan internet. Internet akan
memudahkan mereka melakukan promosi tanpa batas ruang, area dan waktu. Dengan
demikian UMKM dapat membuat website mengenai produk yang mereka jual, agar
memudahkan konsumen dalam mengenal produknya. Dengan promosi lewat internet
konsumen yang jauh pun bisa melihat katalog produk dan jasa yang kita tawarkan.
Saat ini di dunia maya sudah sangat
banyak website gratis yang bisa kita gunakan untuk mempromosikan produk dan
jasa yang kita tawarkan. Saya ambil contoh ada iklan baris online, seperti:
olx.com, jualo.com. Ada juga market place atau dalam bahasa indonesia tempat
untuk memasarkan sesuatu. Karena dalam hal ini pemasaran yang dilakukan secara
online, maka saya ambilkan contoh, seperti: tokopedia.com,
bukalapak.com,kaskus.com dan masih banyak lagi. Bukan berarti dengan adanya
kemudahan pemasaran lewat internet sudah dipermudah kemudian para pelaku UMKM
bersantai-santai. Tetap pelaku UMKM harus lebih kreatif dalam pemasaran secara
online. Karena kita harus selalu mengupdate katalog yang kita iklan kan secara
online agar produk dan jasa sesuai dengan kebutuhan konsumen. Denga kemudahan-kemudahan
yang ini diharapkan UMKM di Indonesia semakin maju dan mampu bersaing dengan
usaha kecil menengah dari negara anggota MEA yang lainnya. Sehingga kita
benar-benar mampu menjadi juara di tingkat internasional dan meningkatkan
kiprah ekspor UKM. Penyediaan fasilitas, program pelatihan dan pendanaan bagi
usaha berskala kecil dan menengah perlu terus ditingkatkan, khususnya kiprah
UKM dalam perdagangan internasional.
B. Peran
Pemerintah dalam Pengembangan UKM di Indonesia
Pertumbuhan
usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia terbilang cukup baik, namun
bukan berarti UMKM lepas dari masalah dan kendala. Pengoptimalan UMKM ini
menjadi penting ketika isu pasar mulai beredar, dimana keberadaan UMKM harus
mampu menyesuaikan dengan kebutuhan pasar, namun pengoptimalan ini harus
dilakukan secara efektif dan efesien dimana tidak ada kerugian yan di derita
oleh pihak tertentu, pengoptimalan ini untuk mengecilkan angka permasalah yang
ada di UMKM, maka dari itu pengoptimalan ini harus di lakukan dengan langkah
yang sistematis dan serempak baik oleh pemerintah maupun oleh wirausaha nya
sendiri, sehingga tidak ada kerugian yang di tanggung oleh satu pihak saja.
Jika kita hanya mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah, maka hal ini
menjadi chaos ketika permasalahan mulai muncul dalam proses pengenmbangan
tersebut, sebut saja aspek perlindungan dan pertahanan bagi wirausaha nya, atau
bisa di contohkan dengan pedagang kaki lima, perlindungan terhadap pedagang
kaki lima ini terbilang lemah, pemerintah belum memberikan lahan yang layak
bagi pedagang kaki lima, sehingga pedagang kaki lima seringkali di jadikan
alasan kemacetan jalan, atau serabutan kota, pemerintah hanya memberikan
peminjaman dana untuk modal usahanya, tanpa memperhitungkan aspek perlindungan
dan pertahanan bagi si wirausaha. Padahal sebenarnya pedagang kaki lima
merupakan cerminan dari masyarakat mandiri, yang mencoba mengangkat
perekonomiannya ke arah yang lebih baik, namun tekad pedagang kaki lima ini
harus berlawanan dengan ketakutannya ketika sewaktu-waktu mendapatkan gusuran
dari pemerintah.
Pemerintah
harus mampu mengoptimalkan pengembangan
usaha mikro, kecil dan menengah, agar angka permasalahan dalam proses
pengembangan menJadi kecil dan mudah di atasi, serta agar tidak menimbulkan
kerugian oleh salah satu pihak, sejatinya pengoptimalan ini untuk menjawab
permasalahn yang ada di UMKM langkah pengoptimalan yang harus di lakukan
pemerintah adalah:
v Memaksimalkan
potensi yang ada dalam masyarakat, sehingga produktivtas dapat meningkat, hal
ini bisa di lakukan pemerintah dengan memberikan pelatihan terhadap
wirausahawannya.
v Memudahkan
akses terhadap pasar, sehingga UMKM dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pasar,
Oleh karena itulah, mulai saat ini baik pemerintah maupun UMKM harus mulai berbenah
guna menghadapi perilaku pasar yang semakin terbuka di masa mendatang.
v Bekerjasama
dengan bank baik negeri maupun swasta, hal ini dapat menjadi jalan keluar
ketika biaya transaksi mulai tinggi. Peningkatan kontribusi pembiayaan
perbankan kepada UMKM memerlukan sinergi yang terarah dengan mengoptimalkan
sumberdaya dari masyarakat atau wirausaha nya.
v Kemudahan
dalam mendapatkan legalitas formal, pemerintah di harapkan tidak hanya
memberikan peminjaman modal begitu saja, tanpa memperhitungkan kelangsungan
pertahanan wirausaha, namun juga memberikan legalitas terhadap usaha
masyarakat, contoh PKL di berikan lahan untuk usahanya, karna ketika PKL berada
di tempat yang layak barulah PKL tersebut dapat di katakana memperoleh
legalitas formalnya.
v Penjaminan
terhadap perlindungan dan kelangsungan usaha
v Memanfaatkan
teknologi untuk pengembangan UMKM. Di era ini teknologi semakin berkembang
pesat, pengembanngan UMKM dengan menggunakan teknologi di harapkan
menguntungkan bagi UMKM karna bisa memperluas pasar.
Adanya
liberarisasi ekonomi menjadi tantangan serius bagi kelangsungan UMKM, dimana
usaha mikro kecil dan menengah harus mampu bersaing dengan pelaku usaha dari
luar negeri. Peranan pemerintah tentu menjadi penting terutama untuk
mengantarkan mereka agar mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya. Beberapa
upaya yang perlu dilakukan pemerintah untuk memperkuat daya saing UMKM
menghadapi pasar global adalah:
1) Meningkatkan
kualitas dan standar produk, Guna dapat memanfaatkan peluang dan potensi pasar
di kawasan asia tenggara dan pasar global, maka produk yang dihasilkan UMKM
haruslah memenuhi kualitas dan standar yang sesuai dengan kesepakatan asia
tenggara dan negara tujuan.
2) Meningkatkan
akses finansial; seperti terhadap aspek formalitas, karena banyak UMKM yang tidak
memiliki legal status, aspek skala usaha, dimana sering sekali skema kredit
yang disiapkan perbankan tidak sejalan dengan skala usaha UMKM, dan aspek
informasi, dimana perbankan tidak tahu UMKM mana yang harus dibiayai, sementara
itu UMKM juga tidak tahu skema pembiayaan apa yang tersedia di perbankan. Oleh
karena itu, maka ketiga aspek ini harus diatasi, diantaranya dengan peningkatan
kemampuan bagi SDM yang dimiliki UMKM, perbankan, serta pendamping UMKM.
3) Meningkatkan
kualitas SDM dan jiwa kewirausahaan UMKM; Secara umum kualitas SDM pelaku UKM
di Indonesia masih rendah. Terlebih lagi spirit kewirausahaannya. Pemerintah
harus melakukan langkah kongkrit, seperti penyusunan grand strategy
pengembangan kewirausahaan dan pelaksanaan dilapangan yang dilakukan dalam
kaitannya dan bertanggung jawab. Hal penting yang juga perlu diperhatikan
adalah perlunya dukungan modal awal terutama bagi wirausaha pemula.
4) Memfasilitasi
UKM berkaitan akses informasi dan promosi di luar negeri; Bagian terpenting
dari proses produksi adalah masalah pasar. Oleh karena itu maka pemberian
informasi dan promosi produk-produk UMKM, khususnya untuk memperkenalkan di
pasar asia tenggara harus ditingkatkan lagi. Promosi produk, bisa dilakukan
melalui dunia maya atau mengikuti kegiatan-kegiatan pameran di luar negeri.
BAB
V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ø AEC
adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada
tahun 2015. Dengan pencapaian tersebut maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal
dan baris produksi dimana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga
terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas. Jika dilihat dari sisi
potensi ekonomi, Indonesia merupakan salah satu emerging country yang saat ini
menjadi salah satu kekuatan ekonomi ASEAN. Prospek Indonesia sebagai negara
dengan perekonomian nomor 16 di dunia, nomor 4 di Asia setelah China, Jepang
dan India, serta terbesar di Asia Tenggara, semakin menjanjikan karena didukung
oleh melimpahnya sumber daya alam, pertumbuhan konsumsi swasta dan iklim
investasi yang makin kondusif. Selain itu, Indonesia telah memiliki system
ekonomi yang baik, system ekonomi kerakyatan, untuk menghadapi MEA yang lebih
ke paham liberal. Salah satu bentuk ekonomi kerakyatan adalah dengan
dibentuknya koperasi. Maka dari itu, diperlukan lagi penggalakan dan pengenalan
system ekonomi berbasis gotong royong agar tetap terjaganya kondisi ekonomi
Indonesia. Dengan berkembangnya UMKM akan membuat stabilitas ekonomi negara
Indonesia menjadi lebih baik.
Ø Keberadaan
UMKM dapat membantu ketahanan ekonomi bangsa kita maka dari itu, pemerintah
harus mengoptimalkan pengembangan UMKM. Langkah pengoptimalan yang harus di
lakukan pemerintah adalah:
· Memaksimalkan potensi yang ada dalam
masyarakat.
· Memudahkan akses terhadap pasar.
· Bekerjasama dengan bank baik negeri maupun
swasta.
· Kemudahan dalam mendapatkan legalitas formal.
· Penjaminan terhadap perlindungan dan
kelangsungan usaha
· Memanfaatkan teknologi untuk pengembangan
UMKM.
B. Saran
Pemerintah
di harapakan tidak hanya menyediakan modal untuk usaha masyarakat, melainkan
juga memudahkan dalam mendapatkan legalitas formal, seperti pemerintah
menyediakan lahan untuk para PKL, karna legalias formal menentukan kelangsungan
pedagang kaki lima, terlebih lagi pedagang kaki lima kebanyakan dari kalangan
ekonomi menengah ke bawah yang menggantungkan sebagian hidupnya pada usaha yang
di jalankan.
Daftar Pustaka
http://muqtafiah.blogspot.co.id/2014/03/upaya-pemerintah-dalam-mengoptimalkan.html
(diakses pada tanggal 21 Desember 2015)
http://teacherpreneurindonesia.blogspot.co.id/2015/05/karya-tulis-ilmiah-tentang-ukm.html
(diakses pada tanggal 21 Desember 2015)
www.bappenas.go.id/index.php/download_file/view/8163/1665 (diakses pada tanggal 21 Desember 2015)
http://economicsririn.blogspot.co.id/2015/05/nsnc640-14.html
(diakses pada tanggal 21 Desember 2015)
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Mia.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan miss Sety yang saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia dia juga mendapat pinjaman dari Ibu Cynthia baru Anda juga dapat menghubungi dia melalui email nya: arissetymin@gmail.com Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.